TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Peremajaan Sawit di Indonesia hanya 50 Ribu Hektare per Tahun 

Dana replanting sawit dinaikkan 2 kali lipat

Rakornas Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan. (IDN Times/Triyan)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan akselerasi dari program peremajaaan sawit rakyat (PSR) masih lambat. Dia menyebut rata-rata baru mencapai 50 ribu hektare (Ha) per tahun.

Capaian ini pun masih jauh dari target yang diharapkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang mencapai 180 ribu hektare (Ha) per tahun.

"Rata-rata (PSR) kita baru mencapai sekitar 50 ribu Ha per tahun dan ini kurang dari 30 persen dari target yang waktu itu dicanangkan Bapak Presiden 180 ribu ha per tahun," kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) Tahun 2019-2024 di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga: Harga TBS Sawit di Sumut Menyentuh Angka Rp2.930 Per Kilogram

1. Faktor peremajaan sawit rendah

Rakornas Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan. (IDN Times/Triyan)

Airlangga menjelaskan ada salah satu penghambat rendahnya realisasi tersebut yakni regulasi yang mempersulit proses replanting bagi pekebun rakyat. Selain itu, ada faktor aturan yang mewajibkan petani sawit rakyat harus memiliki sertifikat tanah dan juga rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dengan kondisi ini, pemerintah akan merevisi Peraturan Kementerian Pertanian agar syarat dikurangi sehingga petani sawit yang memiliki sertifikat lahan bisa langsung mendapatkan program peremajaan ini.

2. Dana peremajaan sawit rakyat dinaikkan 2 kali lipat

ilustrasi petani kelapa sawit bekerja (ebtke.esdm.go.id)

Dengan demikian, Airlangga berharap realisasi kebijakan PSR bisa lebih dipercepat. Pemerintah juga akan menaikkan dana PSR dua kali lipat kepada para petani rakyat, dari Rp30 juta per ha menjadi Rp60 juta per ha.

Kenaikan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup pekebun selama masa tanam baru yang memerlukan waktu hingga empat tahun untuk berbuah. Dengan dana yang lebih besar, diharapkan pekebun dapat mengatasi kesulitan finansial selama menunggu tanaman baru berproduksi.

"Kita berharap dengan kenaikan biaya menjadi Rp60 juta itu nanti tidak hanya di tahun pertama, tapi tahun kedua dan ketiga bisa dibiayai untuk penghidupan para pekebun," ucap Airlangga. 

Baca Juga: Dana Peremajaan Sawit Rakyat Diusul Naik 2 Kali Lipat Jadi Rp60 Juta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya