Peremajaan Sawit di Indonesia hanya 50 Ribu Hektare per Tahun
Dana replanting sawit dinaikkan 2 kali lipat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan akselerasi dari program peremajaaan sawit rakyat (PSR) masih lambat. Dia menyebut rata-rata baru mencapai 50 ribu hektare (Ha) per tahun.
Capaian ini pun masih jauh dari target yang diharapkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang mencapai 180 ribu hektare (Ha) per tahun.
"Rata-rata (PSR) kita baru mencapai sekitar 50 ribu Ha per tahun dan ini kurang dari 30 persen dari target yang waktu itu dicanangkan Bapak Presiden 180 ribu ha per tahun," kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) Tahun 2019-2024 di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga: Harga TBS Sawit di Sumut Menyentuh Angka Rp2.930 Per Kilogram
1. Faktor peremajaan sawit rendah
Airlangga menjelaskan ada salah satu penghambat rendahnya realisasi tersebut yakni regulasi yang mempersulit proses replanting bagi pekebun rakyat. Selain itu, ada faktor aturan yang mewajibkan petani sawit rakyat harus memiliki sertifikat tanah dan juga rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dengan kondisi ini, pemerintah akan merevisi Peraturan Kementerian Pertanian agar syarat dikurangi sehingga petani sawit yang memiliki sertifikat lahan bisa langsung mendapatkan program peremajaan ini.