Satu Dekade Redenominasi Masih Wacana, Ini Alasannya
Redenominasi uang masuk rencana startegis Kemenkeu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia belum juga merealisasikan rencana redenominasi, yakni penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Padahal, redenominasi telah diwacanakan pemerintah sejak lama satu dekade silam.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Abdurohman menyampaikan pelaksanaan redenominasi harus menunggu momentum yang tepat.
Ketidakpastian global, menurutnya, menjadi salah satu pertimbangan pemerintah belum melakukan pembahasan mengenai redeonominasi dalam waktu dekat.
“Dari sisi global kan risiko masih berat,” ucpnya kepada wartawan yang dikutip, Selasa (5/7/2023). Saat ini, ekonomi global masih tidak menentu karena berbagai risiko global, mulai dari tensi geopolitik hingga arah suku bunga acuan The Fed.
Baca Juga: [CEK FAKTA] Viral Uang Redenominasi Rp100 Bergambar Jokowi
Baca Juga: Bank Indonesia Bantah Uang Rp75 Ribu Baru sebagai Redenominasi
1. Kemenkeu belum bahas lagi rencana redenominasi dengan BI
Dia menjelaskan redenominasi rupiah bukanlah isu baru. Wacana ini sudah berkembang sejak 2013. Abrudohman menegaskan hingga saat ini, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia belum membahas lebih lanjut mengenai isu redenominasi yang belakangan kembali jadi pembahasan publik.
"Saya belum tahu pembicaraan terakhir mungkin (diskusinya) dengan BI juga. Yang jelas penerapannya harus menungu momentum yang tepat," tegasnya.
Baca Juga: Bank Indonesia Rencanakan Redenominasi Rupiah, untuk Apa?