Ada 4 Kasus Baru Penelantaran ABK di Negeri Asing
Kasus penelantaran ABK terus terjadi setiap tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus penelantaran pelaut dan awak kapal perikanan Indonesia atau anak buah kapal (ABK) masih marak. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengungkapkan empat kasus baru penelantaran ABK Indonesia di negeri asing.
Berdasarkan laporan dari Organisasi Maritim Internasional (IMO), ada kasus baru penelantaran pelaut dan awak kapal perikanan Indonesia di MV Voyager di Guam, FV COBIJA di Yaman, serta laporan dari KBRI terkait kasus di MT Ocean Star di Timor-Leste dan FV Liao Dong Yu di perairan Somalia.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Basilio Dias Araujo mengatakan empat kasus tersebut membutuhkan koordinasi lanjut dari kementerian/lembaga (K/L) terkait.
“Salah satu tujuan rapat koordinasi hari ini adalah untuk membahas update tindak lanjut penanganan kasus-kasus tersebut, untuk mengetahui sejauh mana perkembangan terbaru yang telah dicapai oleh masing-masing K/L dalam penanganannya,” tutur Basilio dalam keterangan resminya, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: 2 Hari Hilang di Laut, ABK KM Star 86 Ditemukan Selamat di Anambas
Baca Juga: Taipei Bantu Pemulangan 105 ABK WNI yang Terdampar di Laut Taiwan
1. Kasus penelantaran ABK terus terjadi setiap tahun
Sebelum ditemukannya 4 kasus baru tersebut, pemerintah juga menemukan adanya kasus penelantaran pelaut dan awak kapal perikanan di MV PL Yui Lam, MV Shun Chao, MV TSYS, dan FV Ying Shun 368.
Basilio mengakui setiap tahunnya ada kasus penelantaran ABK. “Pekerjaan di kapal ikan itu tidak gampang, ada banyak sekali kasus penelantaran dan eksploitasi pelaut dan awak kapal setiap tahunnya, yang membutuhkan perhatian dan penanganan,” ucap Basilio.
Baca Juga: 2 WNI ABK di Kapal Ikan China Selamat usai Terjun ke Laut