Ambil Alih Jalan Rusak Parah di Daerah, PUPR: Bukan karena Viral!
Perbaikan jalan daerah dilakukan di seluruh Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian PUPR memastikan perbaikan jalan rusak parah tingkat daerah oleh pemerintah pusat dilakukan bukan karena kasusnya sudah viral. Kasus viral yang dimaksud adalah konten jalan rusak di Lampung yang dibuat Tiktoker Awbimax Reborn alias Bima Yudho Saputro.
Juru bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja mengatakan konten yang viral itu baru diunggah pada April. Sedangkan, pemerintah sudah meneken aturan peralihan jalan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang telah diteken sejak 16 Maret 2023.
"Kita tidak bekerja karena viral, kan ada persepsi kayak gitu. Kita masuk di tengah, Pak Presiden melihat, pertama ya kondisi di lampung. Tapi dari sisi persiapan, Inpres Jalan Daerah dari tahun lalu kita sudah mulai dari akhir tahun lalu, makanya Inpresnya mulai Maret 2023," kata Endra kepada awak media di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Baca Juga: Ambil Alih Jalan Rusak di Daerah, PUPR: Pemdanya Tak Mampu
Baca Juga: Merangkum Jalan Rusak di Indonesia: Tak Ada Fulus untuk Aspal Mulus?
1. Perbaikan jalan rusak daerah oleh Kementerian PUPR tak hanya dilakukan di Lampung
Endra mengatakan, pemerintah menargetkan perbaikan 7 ribu kilometer (km) jalan daerah untuk periode 2023-2024. Di 2023, targetnya sekitar 3 ribu km. Endra mengatakan, perbaikan kemantapan jalan daerah tak hanya dilakukan di Lampung, tapi juga serentak di seluruh Indonesia.
"Yang jelas kita sudah ada ruas-ruasnya di seluruh provinsi. Setiap provinsi beda-beda, tergantung kemantapannya," kata Endra.
Baca Juga: Jalan Rusak Lambat Diperbaiki, Pemerintah Ungkap Alasannya