Beli Mobil Masih Kena Diskon PPnBm hingga Akhir Tahun
Diskon PPnBm diperpanjang pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memperpanjang diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) hingga akhir 2021.
“Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemik COVID-19 sehingga diharapkan terus dimanfaatkan,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya, Jumat (17/9/2021).
Baca Juga: Realisasi PEN Capai 50,7 Persen, Ini Rinciannya
1. Rincian diskon PPnBm untuk mobil yang diperpanjang sampai akhir tahun
Dengan perpanjangan itu, diskon PPnBm hingga 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc, masih berlaku hingga akhir bulan Desember.
Lalu, segmen kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc sampai dengan 2.500 cc juga masih mendapat diskon PPnBm 50 persen, dan untuk segmen kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc sampai dengan 2.500 cc masih dapat diskon 25 persen.
Keputusan perpanjangan itu tertuang dalam PMK 120/PMK 010/2021.
Baca Juga: Daftar Bioskop XXI dan CGV se-Indonesia yang Buka Lagi Besok
Baca Juga: PPnBm Lanjut Didiskon saat Sembako Dipajaki, Kemenkeu: Jangan Diadu!