BPKP Selamatkan Uang Negara Rp31 T dari Sengkarut Pertambangan RI
Nilai yang diselamatkan adalah akumulatif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit investigasi terhadap tata kelola industri pertambangan Indonesia sepanjang 2023.
Dari hasil pemeriksaan BPKP, terdapat uang negara senilai Rp31 triliun yang terancam hilang berhasil diselamatkan. BPKP menyoroti lemahnya tata kelola industri pertambangan di Indonesia, salah satunya tambang nikel.
“Jadi sepanjang mengelola izin dari tahun sekian sampai sekian, itu (nilainya) kita kumulatif. Bukan 2023 saja, tapi auditnya tahun 2023,” kata Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari di kantor BPKP, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga: Duh! BPKP Ungkap Pegawai BUMN Karya Rangkap Jadi Subkontrakor
1. BPKP audit tambang di Bangka Belitung hingga Sulawesi Tenggara
Audit investigasi BPKP menyasar sejumlah lokasi tambang strategis, misalnya tambang timah di Bangka Belitung, nikel di Sulawesi Tenggara (Sulteng), dan sebagainya.
“Hanya komoditas tertentu. Saya tidak hafal nama tempatnya di mana, tetapi komoditasnya itu nikel dan timah,” tutur Agustina.