TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPKP Selamatkan Uang Negara Rp31 T dari Sengkarut Pertambangan RI

Nilai yang diselamatkan adalah akumulatif

Konferensi pers pemaparan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepanjang 2023. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit investigasi terhadap tata kelola industri pertambangan Indonesia sepanjang 2023.

Dari hasil pemeriksaan BPKP, terdapat uang negara senilai Rp31 triliun yang terancam hilang berhasil diselamatkan. BPKP menyoroti lemahnya tata kelola industri pertambangan di Indonesia, salah satunya tambang nikel.

“Jadi sepanjang mengelola izin dari tahun sekian sampai sekian, itu (nilainya) kita kumulatif. Bukan 2023 saja, tapi auditnya tahun 2023,” kata Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari di kantor BPKP, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga: Duh! BPKP Ungkap Pegawai BUMN Karya Rangkap Jadi Subkontrakor

1. BPKP audit tambang di Bangka Belitung hingga Sulawesi Tenggara

ilustrasi hilirisasi nikel (dok. WALHI)

Audit investigasi BPKP menyasar sejumlah lokasi tambang strategis, misalnya tambang timah di Bangka Belitung, nikel di Sulawesi Tenggara (Sulteng), dan sebagainya.

“Hanya komoditas tertentu. Saya tidak hafal nama tempatnya di mana, tetapi komoditasnya itu nikel dan timah,” tutur Agustina.

2. Penyebab sengkarut di industri tambang Indonesia

Kantor pusat Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Agustina mengatakan, permasalahan tata kelola industri bertambangan salah satunya dari proses menggarap proyek yang tidak disesuaikan dengan dana pengerjaan.

“Secara umum kita melihatnya hitungan dana reklamasi (contoh proyek) itu belum cukup untuk meng-cover proses reklamasi,” kata Agustina.

Baca Juga: Pengawasan BPKP Amankan Kas Negara Rp67 Triliun di 2023

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya