Damai dengan Stafsus Sri Mulyani, Jusuf Hamka: Kami Saling Memaafkan
Stafsus Sri Mulyani pastikan Jusuf Hamka tak terlibat BLBI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka akhirnya berdamai dengan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo.
Keduanya memutuskan berdamai saat bertemu di sebuah kedai atau restoran pada Minggu, 18 Juni 2023.
"Kami hari ini telah mengerti permasalahan masing-masing, dan kita semua teman baik kok sebelumnya. Jadi ya tolonglah kami gak usah diadu-adu lagi, karena kami sudah saling mengerti dan saling memaafkan," kata Jusuf Hamka dikutip dari video yang diterima awak media, Senin, (19/6/2023).
Baca Juga: Jusuf Hamka Siap Taruhan Rp1 Triliun Terkait Kepemilikan PT CMNP
Baca Juga: Tagih Permintaan Maaf, Jusuf Hamka Kasih Deadline ke Stafsus Menkeu
1. Stafsus Sri Mulyani tegaskan CMNP tak berkaitan dengan kasus BLBI
Dalam kesempatan itu, Yustinus kembali menegaskan CMNP dan Jusuf Hamka tidak ada kaitannya dengan kasus BLBI.
"Kami juga ingin menegaskan sekali lagi, bahwa Pak Jusuf Hamka, CMNP itu tidak terkait dengan urusan BLBI. Sebagaimana kami sampaikan, tiga entitas yang terkait dengan hak tagih pemerintah itu tidak ada kaitan dengan CMNP dan Pak Jusuf Hamka. Itu clear dan mudah-mudahan dipahami," tutur Yustinus.
Baca Juga: Jusuf Hamka Tunggu Permohonan Maaf Stafsus Sri Mulyani