Jusuf Hamka Siap Taruhan Rp1 Triliun Terkait Kepemilikan PT CMNP

Jusuf Hamka masih tunggu iktikad baik

Jakarta, IDN Times - Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka menantang staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, membuktikan pernyataan yang menyebutnya bukan bagian dari PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk. Jusuf Hamka bahkan siap memberikan sejumlah uang jika Yustinus bisa membuktikan ucapannya.

"Saya siap pakai rok, kalau (terbukti) nama saya tidak ada sebagai pemegang saham. Kita taruhan sama-sama, tapi kalau ternyata nama saya ada dalam (kepemilikan saham) di CMNP, siap gak yang bersangkutan pakai rok?" ucap Jusuf Hamka kepada wartawan, Jumat (17/6/2023).

"Dan saya siap mengundurkan diri dari CMNP, kalau nama saya tidak ada di CMNP, tapi dia siap gak mengundurkan diri dari Kemenkeu? Saya tambah juga Rp1 triliun. Dia kalau kalah, tambahin Rp1 ke saya. Enak kan? Gak ribet bos," tambah Jusuf.

Baca Juga: Tagih Permintaan Maaf, Jusuf Hamka Kasih Deadline ke Stafsus Menkeu

1. Bakal tempuh jalur hukum

Jusuf Hamka Siap Taruhan Rp1 Triliun Terkait Kepemilikan PT CMNPPemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka (IDN Times/Trio Hamdani)

Jusuf mengaku akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. Meski begitu, Jusuf Hamka masih menunggu iktikad baik Yustinus Prastowo untuk meminta maaf. Jusuf memberi tenggat waktu hingga Selasa pekan depan.

"Namanya kita hidup beragama, kalau yang bersangkutan mau tabayyun dan ternyata yang bersangkutan salah, kita forget and forgive. Tapi kalau yang bersangkutan masih kekeuh karena malu, karena ketahuan gagapnya, masih kekeuh mateng-matengan dan  malah tambang kenceng, ya kita nanti suruh hukum yang bereskan," ucapnya.

Baca Juga: Jusuf Hamka Tunggu Permohonan Maaf Stafsus Sri Mulyani 

2. Informasi yang disampaikan berdasarkan data Ditjen AHU

Jusuf Hamka Siap Taruhan Rp1 Triliun Terkait Kepemilikan PT CMNPilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Yustinus Prastowo, mengaku tidak tahu alasan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka ingin melaporkannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Menurutnya, semua informasi mengenai Jusuf Hamka yang disampaikannya adalah fakta. Prastowo mengatakan nama Jusuf Hamka tidak ada dalam struktur Direksi atau Komisaris di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), berdasarkan dokumen yang tertuang dalam Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

"Beliau tidak ada di pengurus saham, komisaris, sesuai bisnis adjusment rules mestinya yang berurusan itu manajemen, kalau ada pihak lain ada surat kuasa. Kalau dari situ saya dianggap mencermarkan nama baik ya saya tunggu saja sebelah mana, saya bingung," tuturnya saat ditemui di Kemenkeu, Jumat (16/6/2023).

Baca Juga: Mau Dilaporkan Jusuf Hamka, Stafsus Menkeu: yang Saya Bilang Itu Fakta

3. Hormati semua keputusan Jusuf Hamka

Jusuf Hamka Siap Taruhan Rp1 Triliun Terkait Kepemilikan PT CMNPStaf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Kendati begitu, Prastowo menghormati hak Jusuf Hamka, jika tidak terima atas perkataannya. Ia mengaku mengenal baik pengusaha jalan tol tersebut dan bersedia memberikan penjelasan jika diminta.

Prastowo mengaku sejak awal tidak pernah menyebut Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di CMNP. Menurutnya, dia hanya mengatakan CMNP pernah ada kaitan dengan Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto, baik sebagai pemegang saham maupun Direktur Utama dan Komisaris Utama.

"Saya gak ngomong (Jusuf Hamka) bukan siapa-siapa, kami ngomong Kemenkeu berperkara dengan CMNP, CMNP itu dari tahun 1997, 2003, 2010, 2023 pemiliknya berubah-ubah namanya perusahaan publik. Maka kami harus berkomunikasi dengan siapa? Kalau kami baca di Ditjen AHU, di situ ada komisaris, direksi, beliau tidak ada di sana, jadi jangan dibalik-balik," tuturnya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya