Dapat Somasi karena Oksigen Langka, Begini Jawaban Mendag
107 lembaga somasi Jokowi, Menkes, Mendag perihal oksigen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 107 lembaga melayangkan somasi terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi atas kelangkaan dan melonjaknya harga oksigen dan tabungnya.
Somasi itu disampaikan dalam pernyataan terbuka yang diunggah ke situs LaporCovid-19. Dalam somasi terbuka itu, sebanyak 107 lembaga yang tergabung dalam Koalisi Warga Untuk Hak Atas Kesehatan meminta Jokowi, Menkes, dan Mendag untuk segera memastikan ketersediaan oksigen dan tabungnya, serta mengendalikan harganya dalam waktu 7 hari.
Apabila ketiga pejabat tersebut tidak memenuhi permintaan dalam somasi terbuka itu, maka 107 lembaga tersebut akan mengambil langkah hukum dan konstitusional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Nyesek, Tangisan Pria Ini Pecah saat Antre Oksigen Ibunya Telah Tiada
1. Lutfi bakal hadapi somasi secara hukum
Merespons somasi itu, Lutfi mengatakan dirinya menghargai segala proses hukum, dan akan menghadapinya juga secara hukum.
"Kita memang sangat menghargai, inikan negara hukum kita menghargai proses hukum, dan kita menghadapinya secara hukum," kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Senin (26/7).
Baca Juga: Innalilahi, 2.641 Pasien Isoman Meninggal karena Sulit Akses Oksigen
Baca Juga: Sri Mulyani Bebaskan Pajak Impor Oksigen dan Obat Regdanvimab