Elon Musk Berencana PHK 50 Persen Karyawan Twitter
Divisi legal, trust, hingga level manajer bakal terdampak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Elon Musk dikabarkan telah memiliki rencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terhadap karyawan Twitter. Rencana itu dapat berdampak besar pada Twitter.
Dilansir Washington Post, Senin (31/10/2022), empat orang sumber menyebutkan posisi yang kemungkinan besar terdampak PHK ialah divisi legal, trust, dan safety, begitu juga divisi yang menetapkan kebijakan dan pengawasan moderasi konten. Lalu, manajer keamanan informasi dan privasi juga dikabarkan akan terkena PHK tersebut.
Adapun PHK diperkirakan berdampak pada 50 persen dari total 7.500 karyawan Twitter.
Baca Juga: Drama Selesai, Elon Musk Sudah Akuisisi Twitter Rp684 Triliun
1. PHK dikabarkan mulai sebelum 1 November
Laporan Washington Post sendiri rilis pada Sabtu (29/10/2022), pukul 6 pagi waktu Amerika Serikat (AS). Laporan itu membeberkan PHK kemungkinan akan terjadi sebelum Selasa (1/11/2022) besok.
Karyawan yang akan lebih dulu terkena PHK ialah orang-orang yang ditetapkan menerima hibah saham, dan juga pemotongan kompensasi.
Baca Juga: Usai 4 Bos Dipecat Elon Musk, Banyak Karyawan Twitter Bernasib Sama?