Erick Pangkas Pengajuan PMN buat PLN Jadi Rp5,8 Triliun
Semulanya diajukan sebesar Rp10 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian BUMN memangkas pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN dari Rp10 triliun menjadi Rp5,86 triliun.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan pengajuan PMN itu akan digunakan untuk memperluas elektrifikasi di perdesaan.
"Ada koreksi untuk PLN itu Rp5,86 triliun yang dulunya Rp10 triliun, digunakan untuk elektrifikasi desa," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (14/9/2023).
Baca Juga: Ini Sederet Alasan Kemenkeu Batal Suntik PMN ke Waskita Karya
Baca Juga: Hutama Karya Dapat PMN Rp12,5 Triliun untuk Proyek JTTS di 2024
1. PMN bersumber dari cadangan investasi pemerintah
Erick mengatakan, PMN untuk PLN ditargetkan bersumber dari cadangan investasi pemerintah dalam APBN tahun anggaran (TA) 2024.
"Nah ini yang memang sementara hasil diskusi terakhir, dan mudah-mudahan sepertinya ini akan disetujui, tapi mekanismenya seperti ini yang ditawarkan," ucap Erick.
Baca Juga: PMN InJourney Rp1,19 Triliun, Sri Mulyani: Masih Dibahas!