PMN InJourney Rp1,19 Triliun, Sri Mulyani: Masih Dibahas!

Kemenkeu bahas PMN InJourney dengan Kementerian BUMN dan DPR

Jakarta, IDN Times - Holding BUMN industri aviasi dan pariwisata Indonesia, PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney meminta penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun. Merespons hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan akan membahas lebih lanjut tentang PMN itu bersama Kementerian BUMN.

Dia mengungkapkan penetapan PMN seluruhnya diatur dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024, yang akan diresmikan pada Nota Keuangan, Agustus mendatang.

Untuk saat ini, pemerintah masih terus membahas kerangka RAPBN 2024 bersama Komisi XI dan Badan Anggaran DPR RI.

"Karena ini masih dalam proses. Jadi masing-masing membahas dengan komisinya dan kami juga nanti akan membahas dengan Kementerian BUMN," kata Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Jumat (16/6/2023).

Baca Juga: InJourney Dapat PMN Rp1,19 Triliun, Mayoritas buat Bayar Utang ITDC 

1. Alasan InJourney butuh PMN Rp1,19 Triliun

PMN InJourney Rp1,19 Triliun, Sri Mulyani: Masih Dibahas!Menteri BUMN, Erick Thohir (dok. Tim Publikasi Erick Thohir)

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan secara keseluruhan, InJourney sempat mengalami arus kas yang negatif pada saat pandemik COVID-19. Hal itu seiring kinerja sektor aviasi yang juga menurun pada era tersebut.

"InJourney sendiri itu cashflow-nya sebagai catatan ada yang memang dalam posisi negatif pada saat COVID-19, di mana bisa dilihat pendapatan dari airport-airport kita tentu dalam posisi negatif. Sebagai pelayanan masyarakat, tentu airport tidak bisa disetop saat COVID, sehingga tetap dijalankan," ujarnya.

Dalam konteks lain, arus kas InJourney juga dipengaruhi pengembangan wilayah Mandalika. Untuk itu, menurut Erick, bantuan dana PMN Rp1,19 triliun menjadi salah satu cara menyehatkan kondisi keuangan perusahaan, sambil menunggu pemulihan dari bandara-bandara di Indonesia.

"Salah satunya dana Rp1,2 triliun (Rp1,19 triliun PMN). Ini sebenernya tidak hanya memaksa dari pada airport-airport sendiri yang sekarang recover. Ada yang sudah bagus, tetapi masih ada 70 persen airport yang belum recover," ucapnya.

Baca Juga: InJourney Cetak Kenaikan Laba Lebih dari 100 Persen pada TW I-2023

3. ITDC punya utang Rp4,6 triliun

PMN InJourney Rp1,19 Triliun, Sri Mulyani: Masih Dibahas!Dony Oskaria, CEO InJourney dalam acara Real Talk dengan tema "Di balik Layar Bisnis Aviasi dan Wisata" pada Rabu (8/3/2023). (IDN Times/Alya Dwi Achyarini)

Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria menyampaikan, Indonesia Tourism Development (ITDC) memiliki utang sebesar Rp4,6 triliun, terdiri dari Rp3,4 triliun utang jangka panjang dan Rp1,2 triliun merupakan utang jangka pendek. Utang jangka pendek itu berasal dari pengembangan Mandalika dan juga penyelenggaraan ajang balapan di Sirkuit Mandalika.

"Short term liabilities ini isinya adalah pembangunan grand stand dan VIP village, dan kebutuhan modal kerja waktu penyelenggaraan event, yaitu Rp1,2 triliun. Karena penyelesaian ini harus dengan equity," tutur Dony dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Dony mengatakan, sisa Rp250 miliar untuk membayar utang jangka pendek akan diperoleh dari aksi korporasi.

"Rp1,05 triliun ini yang kita harapkan dari equity portion melalui PMN. Sisanya kita akan lakukan dengan pinjaman corporate action kurang lebih Rp250 miliar," kata Dony.

Baca Juga: ITDC Tegaskan akan Percepat Pembangunan KEK Pariwisata Mandalika

3. DPR setujui PMN Rp1,19 triliun buat InJourney

PMN InJourney Rp1,19 Triliun, Sri Mulyani: Masih Dibahas!PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney mencatatkan kinerja signifikan pada triwulan I-2023. (Dok. InJourney)

Komisi VI DPR RI menyetujui pengajuan PMN untuk InJourney, seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal.

“Komisi VI DPR RI meminta Menteri BUMN RI memperhatikan catatan-catatan fraksi-fraksi terkait dengan PMN yang bersumber dari alokasi Cadangan Pembiayaan Investasi APBN Tahun Anggaran 2023,” ujar Hekal.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya