TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Indofarma Bakal Produksi 4 Juta Tablet Ivermectin Generik per Bulan

Ivermectin adalah obat antiparasit.

ilustrasi ivermectin (Dok. Indofarma)

Jakarta, IDN Times - PT Indofarma Tbk akan memproduksi 4 juta tablet Ivermectin generik per bulan. Perusahaan pelat merah tersebut sudah mengantongi izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bernomor GKL2120943310A1 untuk mengedarkan Ivermectin sebagai obat terapi COVID-19.

Hal itu disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir ketika mengunjungi pabrik Indofarma di Cikarang, Jawa Barat.

"Obat Ivermectin yang diproduksi Indofarma ini, pada saat ini kita sudah mulai produksi. Dan insyaallah dengan kapasitas 4 juta sebulan ini bisa menjadi solusi juga untuk bagaimana COVID-19 ini bisa kita tekan secara menyeluruh," ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6/2021).

Baca Juga: Ivermectin Kantongi Izin BPOM sebagai Obat Terapi COVID-19

Baca Juga: Ivermectin Viral Jadi Obat COVID-19, Obat Apa sih Itu?

1. Harga Ivermectin Rp7.000/tablet

Ivermectin, obat terapi pasien COVID-19. (dok. Indofarma)

Ivermectin produksi Indofarma ini dijamin terjangkau untuk masyarakat, karena harganya hanyalah Rp7.000 per tablet, atau Rp140.000/botol (1 botol isi 20 tablet).

Obat ini juga akan diedarkan ke daerah terpencil, sehingga masyarakat di daerah tersebut bisa memperoleh obat untuk terapi penyembuhan COVID-19.

"Kami sesuai tupoksi mendukung yang dinamakan PPKM Mikro. Sehingga kondisi daerah-daerah terpencil ini bisa mendptkan fasilitas obat murah. Tidak tergantung daripada obat-obatan yang sangat mahal," imbuh Erick.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Erick Thohir Ungkap Kondisi Terkini RS BUMN

2. Hanya untuk terapi COVID-19

Ivermectin, Obat Terapi Pasien COVID-19. (dok. Kementerian BUMN)

Erick menegaskan, fungsi Ivermectin adalah mempercepat terapi penyembuhan pasien COVID-19, bukan melawan virusnya secara langsung.

"Tapi diingatkan ini hanya terapi, bukan obat COVID-19. Ini bagian salah satu terapi," tegas dia.

Saat ini, Ivermectin dalam tahap penelitian di Balitbangkes dan bekerjasama dengan beberapa rumah sakit (RS), termasuk di antaranya RS dibawah Kementerian Pertahanan. Penelitian ini dilakukan untuk membuktikan bahwa Ivermectin dapat digunakan dalam manajemen COVID-19 baik sebagai pencegahan (profilaksis) ataupun pengobatan.

Baca Juga: Polda Metro Perketat PPKM Mikro Antisipasi COVID-19 DKI Jakarta 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya