Ivermectin Viral Jadi Obat COVID-19, Obat Apa sih Itu?

Kenapa obat cacing jadi obat COVID-19? Apa kata BPOM?

Baru-baru ini, obat ivermectin sedang naik daun jadi obat COVID-19. Saat Indonesia tengah melihat klaster penyebaran COVID-19 baru di Kudus, Jawa Tengah, sebanyak 2.500 dosis ivermectin dikabarkan akan dikirim untuk merawat COVID-19.

Mengapa begitu? Hal ini disebabkan oleh kabar bahwa India, negara dengan tingkat COVID-19 tertinggi ke-2 di dunia, melihat harapan dalam obat tersebut. Obat ivermectin dikatakan dapat menekan tingkat infeksi dan mortalitas COVID-19 secara signifikan. Bagaimana faktanya? Sebenarnya ivermectin itu obat apa? Apa reaksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI?

1. Ivermectin, obat cacing keras yang tidak boleh dipakai sembarangan!

Ivermectin Viral Jadi Obat COVID-19, Obat Apa sih Itu?obat ivermectin (indiatoday.in)

Melansir laman BPOM pada 10 Juni 2021, ivermectin terdaftar di Indonesia sebagai obat infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Setiap setahun sekali, obat ini diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg berat badan.

Obat ini juga bisa diresepkan dokter untuk mengatasi beberapa kondisi lain seperti cutaneous larva migrans, skabies atau kudis, askariasis, dan filariasis.

Perlu diketahui bahwa ivermectin adalah obat keras. Ini berarti pembelian dan penggunaannya harus dengan resep dan pengawasan dokter. Jika digunakan sembarangan dalam jangka waktu lama, BPOM memperingatkan efek samping serius yang bisa terjadi, meliputi:

  • Nyeri otot dan sendi
  • Ruam kulit
  • Demam
  • Pusing
  • Sembelit
  • Diare
  • Sindrom Stevens-Johnson

Sindrom Stevens-Johnson adalah komplikasi serius yang dapat memengaruhi kulit, mata, hingga alat kelamin dengan gejala bak melepuh. Sindrom ini umum terjadi karena penyalahgunaan obat. Jika tidak segera ditangani, sindrom Stevens-Johnson dapat menyebabkan kematian.

2. Soal ivermectin jadi obat COVID-19, BPOM: masih diteliti!

Ivermectin Viral Jadi Obat COVID-19, Obat Apa sih Itu?ilustrasi ivermectin dan obat COVID-19 (pr.tums.ac.ir)

BPOM mengatakan bahwa dikarenakan COVID-19 adalah pandemi baru, obatnya pun masih dicari. Oleh karena itu, obatnya dapat berupa obat baru atau obat yang menunjukkan potensi terhadap COVID-19.

Sementara ivermectin memiliki potensi antivirus dalam pengujian in vitro, BPOM masih mengujinya lebih lanjut. Dalam melakukan uji klinis lebih lanjut, BPOM mengajak Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, dengan melibatkan beberapa rumah sakit.

Untuk sementara, BPOM masih memantau pelaksanaan dan menindaklanjuti hasil penelitian mengenai penggunaan ivermectin untuk COVID-19. Selain itu, BPOM masih menunggu Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan badan otoritas obat serta kesehatan lain. Dengan kata lain, khasiat ivermectin untuk COVID-19 masih abu-abu!

Baca Juga: Ivermectin Usulan Moeldoko Diedarkan ke Kudus, Bisakah Obati COVID-19?

3. Berbagai penelitian tidak merekomendasikan penggunaan obat ivermectin

Ivermectin Viral Jadi Obat COVID-19, Obat Apa sih Itu?ilustrasi ivermectin (deccanherald.com)

Para peneliti Australia pada Juni 2020 merilis penelitian mengenai ivermectin sebagai obat untuk COVID-19, dan penelitian ini dimuat dalam jurnal Antiviral Research. Awalnya, ivermectin dilihat dapat mengurangi replikasi SARS-CoV-2, strain virus corona baru penyebab COVID-19, di kultur sel, sehingga patut untuk diuji lebih lanjut untuk manusia.

Akan tetapi, setelah diteliti lagi, butuh konsentrasi tinggi ivermectin untuk bekerja sebagai antivirus terhadap COVID-19 pada manusia. Konsentrasi tinggi ivermectin lebih dari yang direkomendasikan dikhawatirkan akan menjadi racun dan menyebabkan efek-efek samping yang disebutkan sebelumnya.

Pada Mei 2021, BPOM AS (FDA) mengungkapkan bahwa obat infeksi parasit seperti ivermectin tidak seharusnya digunakan untuk COVID-19 karena tak ada bukti penelitian yang kuat. Hal yang sama dikatakan oleh Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) pada Maret 2021.

4. India sudah tidak lagi menggunakan ivermectin untuk COVID-19

Pada bulan Mei 2021, India mencoba untuk menggunakan ivermectin sebagai profilaksis terhadap COVID-19. Lewat cuitannya, Ketua Ilmuwan WHO, dr. Soumya Swaminathan, sempat menentang penggunaan ivermectin di luar uji klinis. Cuitan dr. Swaminathan mendapatkan kecaman keras dari Indian Bar Association (IBA) dan akhirnya dihapus.

Namun, pada 7 Mei, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga India mencabut beberapa obat dari perawatan COVID-19. Berikut obat-obatan yang dicabut:

  • Ivermectin
  • Azithromycin
  • Doxycycline
  • Zink
  • Favipiravir
  • Terapi plasma

Mengenai remdesivir yang konon ampuh terhadap COVID-19, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga India menyarankannya hanya untuk kasus COVID-19 sedang dan parah yang dilarikan ke rumah sakit dan membutuhkan bantuan oksigen dalam 10 hari. Dengan catatan, remdesivir memiliki "potensi efek samping merugikan".

Jika India sudah memutuskan untuk patuh pada penelitian dan hasil ivermectin  yang rancu terhadap COVID-19, mengapa kita malah mencari-cari obat ini? Melihat efek samping berbahaya ivermectin, lebih baik penggunaannya diteliti terlebih dulu sambil menunggu keputusan WHO dan otoritas kesehatan dunia lainnya.

Baca Juga: Uji Coba Remdesivir sebagai Obat COVID-19 Tidak Menunjukkan Efek

Topik:

  • Nurulia
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya