TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Indonesia Targetkan Tambahan PDB Rp7,47 Triliun Hasil Forum G20

RI tuan rumah pertemuan G20 1 Desember 2021-31 November 2022

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (dok. Youtube PerekonomianRI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan Presidensi G20 2022 akan memberikan manfaat pada perekonomian Tanah Air. Bahkan, ajang pertemuan tingkat internasional itu ditargetkan bisa memberi penambahan produk domestik bruto hingga Rp7,47 triliun.

Sebagai informasi, Indonesia ditetapkan sebagai Presidensi G20 2022, dan akan menjadi tuan rumah pertemuan negara-negara G20 mulai 1 Desember 2021 sampai 31 November 2022.

"Di aspek ekonomi, beberapa manfaat langsung adalah peningkatan konsumsi domestik yang diperkirakan bisa mencapai Rp1,73 triliun. Penambahan PDB hingga Rp7,47 triliun," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: RI Tuan Rumah Presidensi G20, Fokuskan Kepentingan Negara Berkembang

1. Sebanyak 33 ribu tenaga kerja dilibatkan

Ilustrasi Bekerja (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih lanjut, menurut Airlangga pertemuan negara-negara G20 ini juga melibatkan 33 ribu tenaga kerja. Dia mengatakan, efek pertemuan G20 2022 terhadap ekonomi itu bisa 1,5-2 kali lebih besar dari pertemuan IMF dan Bank Dunia di Bali pada 2018 silam.

"Diharapkan secara agregat ini akan bbrp kali 1,5 sampai 2 kali daripada efek yang dicapai dalam pertemuan IMF dan World Bank di 2018 lalu. Karena pertemuan ini berjalan sekitar 150 pertemuan selama 1 tahun atau 12 bulan," tutur Airlangga.

Baca Juga: Presidensi G20 Indonesia 2022 Momentum Majukan Ketenagakerjaan

2. Presidensi G20 2022 jadi ajang pamer reformasi struktural

Ilustrasi Hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan Presidensi G20 2022 di Indonesia ini akan dimanfaatkan pemerintah sebagai ajang untuk memamerkan keberhasilan dalam reformasi struktural. Adapun keberhasilan itu menurut Airlangga dilihat dari pengesahan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF), yakni Indonesia Investment Authority (INA).

"Bagi Indonesia ini juga menjadi pmomentum untuk menampilkan keberhasilan reform struktural yang antara lain dengan UU Cipta Kerja dan SWF, dan tentunya ini akan mendorong convidence investor global untuk percepatan pemulihan ekonomi, dan mendorong kemitraan global yang saling menguntungkan," ujar dia.

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah KTT G20 di 2022, Ini Daya Tarik Labuan Bajo

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya