Jokowi Teken 11 Cadangan Pangan Pemerintah, Bulog Buka Suara
Bulog dapat penugasan penyelenggaraan CPP tahap pertama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menetapkan 11 komoditas pangan yang menjadi cadangan pangan pemerintah (CPP) dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Perum Bulog sudah mendapat penugasan dalam penyelenggaraan CPP tahap pertama.
"Tahap pertama penyelenggaraan CPP meliputi tiga jenis pangan pokok yakni beras, jagung, dan kedelai. Ketiga pangan pokok tersebut diserahkan kepada BULOG dalam penyelenggaraannya. Lalu, untuk penyelenggaraan CPP tahap berikutnya, akan ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional," kata Suyamto dikutip dari keterangan resminya, Jumat (28/10/2022).
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres 125/2022 Tetapkan 11 Cadangan Pangan
1. Bulog minta pemerintah terbitkan aturan turunan Perpres 125/2022
Meski sudah mendapat penugasan, Suyamto meminta pemerintah menerbitkan aturan turunan dari Perpres 125/2022, untuk menegaskan posisi Bulog sebagai BUMN yang mengadakan CPP.
"Meski Perpres ini sudah menjelaskan penyelenggaraan CPP melalui pengadaan, pengelolaan dan penyalurannya, namun perlu ditindaklanjuti dengan peraturan-peraturan turunan untuk menjadi dasar operasional bagi penugasan kepada Bulog," tutur Suyamto.
Baca Juga: Mendag Minta Bulog Perkuat Cadangan Pangan dari Beras hingga Kedelai