Jurus Sri Mulyani 'Hadang' Pengusaha Tambang Manipulasi Pajak
Pemerintah siapkan sistem pajak terintegrasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Industri sumber daya alam (SDA) minyak dan gas (migas) maupun mineral dan batubara (minerba) memiliki peranan penting bagi Indonesia. Salah satunya karena sumbangan pajak dan penerimaaan negara bukan pajak (PNBP) yang tinggi.
Oleh sebab itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan tata kelola sektor migas dan minerba, khususnya yang berkaitan dengan perpanjakan, bea cukai, dan PNBP harus diatur dengan baik, agar tak ada lagi pengusaha yang bisa memanipulasi penerimaan negara tersebut.
Baca Juga: Sri Mulyani: Krisis Sri Lanka Akan Dibahas di G20 Indonesia
Baca Juga: Sri Mulyani: PNBP Sumber Daya Alam Bakal Lampaui Target 2022
1. Pemerintah siapkan sistem informasi terintegrasi
Adapun mencegah penyelewengan pajak, PNBP, maupun bea cukai dalam sektor migas dan minerba dilakukan dengan menerapkan sistem administrasi digital, yakni SIT (Sistem Informasi Terintegrasi) Migas dan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA).
Dengan kedua sistem tersebut, pengusaha migas maupun tambang bisa menyelesaikan kewajiban pajak, bea cukai, dan PNBP melalui satu pintu. Hal itu tentu akan mempermudah para pengusaha.
"Artinya sebuah kegiatan di minerba maupun migas tidak lagi harus membuat laporan berbeda-beda atau berkali-kali kepada instansi pajak, bea cukai dan PNBP. Karena sekarang ketiganya terintegrasi," ujar Sri Mulyani dalam webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK), Rabu (3/8/2022).
Selain itu, sistem terintegrasi itu juga bisa mencegah pengusaha melakukan manipulasi pajak dan kewajiban lainnya.
"Ini akan memudahkan bagi dunia usaha, dan mencegah terjadinya kemungkinan mereka yang akan memanipulasi data untuk keperluan pajak berbeda dengan laporan untuk ekspor atau impor, dan beda lagi dengan waktu mereka harus menghitung kewajiban PNBP-nya," ucap Sri Mulyani.
Baca Juga: Melalui Layanan DJKI, Kemenkumham Berhasil Tingkatkan PNBP