Kaharudin Ongko Sudah 2 Kali Mangkir dari Panggilan Satgas BLBI
Kaharudin Ongko utang Rp8,2 triliun atas dana BLBI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Konglomerat Kaharudin Ongko memiliki utang Rp8,2 triliun terhadap negara. Ia sudah dua kali mangkir dari panggilan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
“Kalau (sudah diumumkan) lewat koran artinya dua kali dia sudah tidak datang,” kata Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, ketika ditemui di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Fakta-Fakta Penyitaan 49 Aset Mewah dalam Skandal BLBI
Baca Juga: Satgas BLBI Panggil Konglomerat Kaharudin Ongko Hari Ini
1. Kaharudin diketahui tinggal di Singapura
Hari ini Satgas BLBI memanggil Kaharudin untuk ketiga kalinya. Kaharudin diminta menghadap ke kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu untuk menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C.
Dalam pemanggilan yang diumumkan di sebuah media cetak nasional, dituliskan Kaharudin memiliki tiga alamat, yakni Paterson Hill-Singapura, di Setiabudi-Jakarta Selatan, dan Menteng-Jakarta Pusat.
“Yang kita tahu dia ada di Singapura,” kata Kaharudin.
Baca Juga: [BREAKING] Parah! Pelaku Skandal BLBI Ternyata Banyak di Singapura
Baca Juga: Fakta-Fakta Penyitaan 49 Aset Mewah dalam Skandal BLBI