TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapal Perintis Angkut Hewan Ternak buat Kebutuhan Ramadan 1444 H

Dua kapal perintis dikerahkan

Kapal Perintis PT PELNI (dok. PELNI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengerahkan dua kapal perintis untuk mengakut hewan ternak yang dipasok untuk kebutuhan Ramadan 1444 Hijriah.

Hewan yang diangkut berasal dari wilayah Maluku Barat Daya. Adapun dua kapal perintis yang dikerahkan ialah KM Sabuk Nusantara 34 dan KM Sabuk Nusantara 60.

Baca Juga: Swasta Diajak Ikut Bangun Layanan Angkutan Penyeberangan Perintis

Baca Juga: Meroket 90 Persen, ASDP Raih Laba Rp533 Miliar per Oktober 2022

1. Permintaan angkutan ternak di Maluku sangat tinggi

Kapal perintis mengangkut hewan ternak dari Kabupaten Maluku Barat Daya. (dok. Kemenhub)

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub, Hendri Ginting mengatakan pengerahan kapal perintis ini hanya bersifat sementara, karena tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan angkutan ternak di daerah Maluku Barat Daya.

"Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan masyarakat atas tingginya kebutuhan angkutan khusus ternak di wilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP) tersebut maka diambil kebijakan untuk kapal perintis dapat mengangkut ternak," kata Hendri dikutip dari keterangan resmi, Senin (13/3/2023).

Baca Juga: Mau Pergi Pakai Kapal Penyeberangan? Ini Cara Beli Tiketnya

2. Kemenhub minta Pemprov Maluku usulkan trayek khusus kapal ternak ke Kementan

Kapal perintis mengangkut hewan ternak dari Kabupaten Maluku Barat Daya. (dok. Kemenhub)

Ke depannya, Hendri berharap Dinas Peternakan Provinsi dan Pemerintah Provinsi setempat agar mengusulkan trayek kapal khusus ternak kepada Kementerian Pertanian (Kementan) yang kemudian diteruskan kepada Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Sehingga, ke depan kebutuhan layanan angkutan khusus ternak dapat difasilitasi oleh kapal khusus ternak milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

“Kami ingatkan agar petugas pelabuhan, operator kapal, dan pemilik ternak tetap mengutamakan keselamatan, kenyamanan penumpang dan kebersihan serta mengutamakan animal walfare dalam proses penanganan hewan ternak di atas kapal,” ujar Hendri.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya