Kejagung Tahan Budi Said, MIND ID: Dukung Penuh!
MIND ID perkuat pengawasan internal di Antam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mining Industry Indonesia atau MIND ID sebagai induk holding dari PT Aneka Tambang Tbk alias Antam buka suara soal penahanan Budi Said (BS) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Budi Said ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rekayasa jual beli emas yang melibatkan PT Antam Tbk.
"Tentu penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung untuk pengusaha asal Surabaya tersebut adalah perkembangan yang positif bagi MIND ID, dan seluruh masyarakat Indonesia,” kata Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID, Selly Adriatika dikutip dari keterangan resmi, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga: Profil Budi Said, Crazy Rich Tersangka Rekayasa Jual Beli Emas Antam
1. MIND ID dukung proses hukum di Kejagung
Selly mengatakan pihaknya selalu patuh dengan hukum dan mendukung pengakan hukum dengan jalur-jalur hukum yang sah.
“Kami di sini terus mengupayakan semua langkah hukum untuk dapat melindungi aset negara dari para oknum yang ingin memperkaya diri sendiri," ujar Selly.
Baca Juga: Saham Antam Melesat Usai Budi Said Jadi Tersangka