TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkop: Banpres UMKM Rp1,2 Juta Paling Lambat Cair Agustus 2021

Banpres UMKM awalnya ditargetkan cair pada Juli 2021

Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) untuk pelaku usaha mikro akan dilakukan paling lambat bulan Agustus mendatang. Program itu awalnya ditargetkan cair mulai bulan ini.

"Direncanakan bisa tersalurkan paling lama Agustus 2021 untuk 3 juta penerima," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi (Kemenkop) UKM Eddy Satriya kepada IDN Times, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Keluhkan Penyaluran BLT Dana Desa yang Lambat

1. Sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro dapat BLT Rp1,2 juta

Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan program tersebut, maka 3 juta penerima baru yang termasuk dalam kategori pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta.

"Saat ini sedang proses," tutur Eddy.

Adapun data penerima hanya bisa diusulkan oleh dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota kepada pemerintah pusat. Sebelumnya, lembaga pengusul penerima ada 5, antara lain Dinas Koperasi dan UKM tingkat provinsi, kabupaten/kota; koperasi; kementerian/lembaga; lembaga penyalur kredit pemerintah yakni BUMN dan/atau BLU.

Baca Juga: Mantap! PKL hingga Warteg Dapat Bantuan Rp13 Triliun 

2. Cek nama penerima Banpres Rp1,2 juta

Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Para pelaku usaha mikro bisa mengetahui apakah dirinya termasuk dalam penerima Banpres Rp1,2 juta tersebut atau tidak. Caranya dengan mengunjungi situs https://eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI dan https://banpresbpum.id/ untuk nasabah BNI.

Untuk nasabah BRI, masuk pada tautan eform.bri.co.id dengan tahap-tahap sebagai berikut:

- Pilih cek BPUM untuk mengetahui kepesertaan penerima Program Banpres
- Masukan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukan Kode Verifikasi
- Kemudian, Klik Proses Inquiry maka akan muncul keterangan Nomor e-KTP Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Adapun tahap-tahap untuk nasabah BNI, sebagai berikut:

- Login pada tautan http://banpresbpum.id
- Masukan Nomor KTP
- Klik Cari maka akan muncul keterangan bahwa Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Pedagang Batik Dapat Banpres Produktif: Buat Tambahan Modal Usaha

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya