LCA, Jurus Pemerintah biar Produk Tambang RI Tetap Dilirik Dunia
Penerapan LCA adalah kunci untuk mendapat investasi hijau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah mendorong perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan Indonesia untuk menerapkan prinsip berkelanjutan. Beriringan dengan itu, pemerintah juga mendorong perusahaan menerapkan Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessment (LCA).
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto mengatakan, setiap orang yang berkecimpung di dunia pertambangan harus memahami metode LCA. Dengan cara itu, menurutnya produk pertambangan Indonesia akan terus eksis di dunia, karena memperhatikan prinsip keberlanjutan.
"Perlu adanya standard dan sistem penilaian keberlanjutan yang diakui secara global sehingga produk pertambangan Indonesia dapat diakui sebagai produk yang bertanggung jawab dan berdaya saing di pasar global," kata Seto dalam diskusi bertajuk The Advantage of Implementing Life Cycle Assessment in Mining Industry yang digelar di Ayana Midplaza, Jakarta, Senin, (26/9/2022).
Baca Juga: Perusahaan Tambang KPUC Cemari Lingkungan, Izinnya Dicabut?
Baca Juga: Mardani Maming Diduga Kondisikan Izin Usaha Tambang saat Jadi Bupati
1. LCA jadi kunci untuk memperoleh investasi hijau
Menurut Seto, perusahaan-perusahaan tambang yang menerapkan LCA dalam penilaian kegiatan produksinya, maka akan lebih besar peluangnya untuk memperoleh investasi hijau.
"Pemerintah sangat mendorong penerapan standard keberlanjutan oleh perusahaan pertambangan. Selain kepatuhan terhadap hukum dan peraturan, penerapan LCA dapat menjadi kunci investasi hijau," tutur Seto.
Baca Juga: Cara MIND ID Tarik Minat Investor untuk Genjot Hilirisasi Tambang