Perusahaan Tambang KPUC Cemari Lingkungan, Izinnya Dicabut?

Tanggul KPUC jebol cemari lingkungan

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia diminta mencabut izin usaha perusahaan batu bara PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) di Malinau, Kalimantan Utara dikarenakan pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat.

Pencabutan itu sudah didesak berulang kali oleh Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus. Dia mengatakan kasus jebolnya tanggul limbah batu bara milik KPUC telah merusak permukiman masyarakat setempat.

"Kewenangannya ada di Bapak (Bahlil) izin-izin seperti itu. Tapi ketika dia berdampak luar biasa pada ekosistem dan masyarakat, siapa yang bertanggung jawab? Kalau masyarakat melihat dari perilaku pemilik tambang ini, sudah saatnya dievaluasi, jika perlu dicabut. Karena tidak ada keinginan untuk memperbaiki," kata Deddy dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Menteri Bahlil Akui Subsidi BBM Masih Luput Sasaran

1. Jebolnya tanggul KPUC sempat membuat warga tak bisa mendapat air minum

Perusahaan Tambang KPUC Cemari Lingkungan, Izinnya Dicabut?ilustrasi batu bara (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Deddy mengatakan peristiwa jebolnya tanggul limbah batu bara milik KPUC sempat menyebabkan masyarakat setempat tak memperoleh air minum selama sepekan.

"Dan yang lebih berbahaya saat tidak jebol tanggulnya, dia membuang limbah yang belum tentu diolah dan itu dikonsumsi masyarakat sebagai air baku. Ini artinya kan investasi yang membahayakan masyarakat. Dalam jangka panjang ini akan merusak generasi yang ada di sana. Bisa terjadi degradasi kesehatan, atau mungkin mutasi genetik," ucap Deddy.

Baca Juga: Pencemaran Udara di DKI Jakarta Paling Banyak Berasal dari Kendaraan

2. Bahlil bakal terbang ke Kaltara buat tinjau KPUC

Perusahaan Tambang KPUC Cemari Lingkungan, Izinnya Dicabut?ilustrasi batu bara (IDN Times/Aditya Pratama)

Merespons desakan itu, Bahlil mengatakan pihaknya bakal terbang ke Kaltara untuk meninjau langsung lokasi KPUC. Dia mengaku gelisah melihat dampak lingkungan yang disebabkan perusahaan tersebut.

"Cukup membuat hati saya gelisah kondisi ini. Sebagai anak yang dibesarkan dari kampung, sebagai anak yang melihat proses wilayahnya ditambang oleh orang, bahkan hutannya diambil, ini merupakan kewajiban moralitas saya di luar dari jabatan yang hari ini diberikan amanah kepada kami," ucap Bahlil.

3. Bahlil janji tinjauan langsung ke KPUC dilakukan sebelum akhir Oktober

Perusahaan Tambang KPUC Cemari Lingkungan, Izinnya Dicabut?Ilustrasi Tambang Batu bara (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk tinjauan tersebut, dia berjanji sebelum akhir Oktober 2022 sudah dilaksanakan.

"Saya akan turun paling lambat setelah G20. Paling lambat sebelum Oktober berakhir saya sudah ke sana," tutur Bahlil.

Baca Juga: Bahlil Klaim Banyak Negara Ingin Investasi di IKN Nusantara

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya