TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MIND ID Dapat Jatah Dirut Vale, Pilihannya Tetap Febriany Eddy

Erick pertahankan Febriany Eddy

Penandatanganan transaksi akuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) oleh MIND ID, di Jakarta, Senin (26/2/2024). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - MIND ID mendapatkan jatah kursi Direktur Utama dan Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) di PT Vale Indonesia Tbk (INCO) usai mengakuisisi 14 persen saham perusahaan tersebut.

Melalui hak itu, Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk mempertahankan Febriany Eddy sebagai Direktur Utama PT Vale Indonesia. Selanjutnya, MIND ID dan Vale akan menjalankan operasional perusahaan bersama-sama.

“Saudari Febriany Eddy tetap akan menjadi Direktur Utama mewakili MIND ID,” kata Erick di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (26/2/2024).

1. Erick pilih pertahankan Febriany Eddy demi keberlanjutan operasional Vale

PT Vale Indonesia di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Rabu (29/3/2023). (IDN Times/Uni Lubis)

Alasan Erick dan MIND ID mempertahankan Febriany adalah memastikan keberlanjutan operasional perusahaan, dan juga komitmen hilirisasi nikel.

“Kami dan VCL sebagai pemegang saham terbesar pertama dan kedua telah bersepakat untuk melanjutkan komitmen hilirisasi sebagai bentuk dukungan perusahaan terhadap program strategis pemerintah,” tutur Erick.

Baca Juga: Caplok 14 Persen Saham Vale, MIND ID Dapat Jatah Komut dan CEO

2. MIND ID juga dapat jatah Komut dan Direktur SDM

PT Vale Indonesia di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Rabu (29/3/2023). (IDN Times/Uni Lubis)

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan MIND ID juga mendapatkan tiga kursi komisaris, termasuk komisaris utama di PT Vale Indonesia. Begitu juga dengan kursi Human Resources (HR) Director atau Direktur Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kami telah bersepakat bahwa VCL akan menunjuk direktur operasional dan juga direktur yang bertanggung jawab atas pengelolaan ESG ini,” kata Tiko.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya