TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Siapkan Rp3,2 Triliun buat Subsidi Kereta Api di 2022

Alokasi anggaran untuk PSO dan subsidi KA perintis

Penandatanganan kontrak penyelenggaran PSO dan subsidi kereta api perintis tahun 2022 (dok. BKIP Kemenhub)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan anggaran Rp3,2 triliun untuk penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) dan Subsidi Kereta Api Perintis di 2022.

Secara rinci, dari anggaran tersebut sebesar Rp 3,051 triliun untuk PSO, dan Rp186,7 miliar buat subsidi kereta api.

Baca Juga: [BREAKING] Menhub: Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut Jika Stok Cukup

1. Subsidi kereta api untuk 250 juta pergerakan orang

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (dok. BKIP Kemenhub)

Pengalokasian subsidi kereta api itu ditandai dengan penandatanganan kontrak penyelenggaran PSO dan subsidi kereta api perintis tahun 2022, yang dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian Zulfikri dan Dirut PT KAI Didiek Hartantyo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menyatakan alokasi anggaran itu diperuntukkan untuk melayani sekitar 250 juta pergerakan penumpang kereta api.

"Ada dana pemerintah sekitar Rp3,2 triliun lebih, dititipkan kepada PT KAI untuk melayani sekitar 250 juta pergerakan orang. Kami akan mengawal agar kegiatan PSO dan subsidi perintis ini bisa dijalankan dengan baik," kata Budi di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Budi menuturkan pemberian alokasi anggaran tersebut telah melalui proses diskusi yang panjang dan selektif dengan PT KAI. Targetnya, subsidi itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga: Menhub Ingin Bandara Kertajati Jadi Pusat MRO

2. Pemberian subsidi selama empat tahun terakhir

IDN Times/Galih Persiana

Selama empat tahun terakhir, PT KAI selalu mendapat anggaran untuk PSO dan subsidi kereta api perintis. Berikut rinciannya:

PSO

  • 2018 sebesar Rp2,27 triliun
  • 2019 sebesar Rp2,321 triliun
  • 2020 sebesar Rp2,519 triliun
  • 2021 sebesar Rp3,448 triliun.

Subsidi KA perintis

  • 2018 sebesar Rp193,405 miliar
  • 2019 sebesar Rp183,960 miliar
  • 2020 sebesar Rp159,012 miliar
  • 2021 sebesar Rp211,706 miliar.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya