TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Punya Utang Rp3,3 Triliun, ITDC Putar Otak Bikin Mandalika Cuan

ITDC minta PMN dan negosiasi dengan bank buat bayar utang

Konferensi pers kinerja Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) di Jakarta, Selasa (8/8/2023). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) tengah berupaya memperbaiki kinerja keuangan perusahaan, terutama dari proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

ITDC sendiri memiliki utang sebesar Rp3,3 triliun, dengan rincian Rp1 triliun dari pengembangan sirkuit Mandalika dan Rp2,3 triliun yang merupakan utang perbankan untuk pengembangan infrastruktur dan fasilitas lain di Mandalika.

Direktur Keuangan ITDC, Ahmad Fajar, mengatakan, perusahaan sebenarnya memiliki jatah atau plafon utang sebesar Rp4,6 triliun. Namun, jatah itu tak semuanya diambil demi menjaga kemampuan perusahaan membayar utang yang saat ini ada.

"Nah kita masih sangat bergantung ke Nusa Dua. Mandalika belum sangat menghasilkan, masih kecil sekali. Caranya ngimbangin gimana? Satu, stop utangnya dulu," kata Fajar dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Pengembangan Mandalika Butuh Waktu, ITDC: Sirkuit Cuma Bagian Kecil

Baca Juga: RI Bakal Punya Pacuan Kuda Skala Internasional di Mandalika 

1. ITDC negosiasi ke bank supaya jatuh tempo utang diperpanjang

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Fajar mengatakan, pihaknya tengah melakukan negosiasi dengan perbankan untuk memundurkan tanggal jatuh tempo utang Rp2,3 triliun. Hal itu dilakukan agar ITDC bisa optimal menjalankan bisnisnya dan bisa meningkatkan kemampuan keuangan perusahaan untuk membayar utang.

"Tolong dicatat, kami tidak ingin melakukan restrukturisasi, tapi melakukan namanya reprofiling, kami panjangin jangka waktunya tanpa ada restrukturisasi. Ini supaya keuangan kami aman, dari pendapatan imbang, dari sisi pembayaran utang, ya, tidak tercekik utang," ucap Fajar.

Targetnya, negosiasi itu membuahkan hasil sesuai yang diharapkan pada akhir 2023.

"Insyaallah Desember ini semuanya selesai sehingga yang di depan mata itu semuanya turun, supaya teman-teman dan Pak Dirut bisa berbisnis dengan lebih tenang," tutur Fajar.

Baca Juga: MotoGP 2023 Digelar di Mandalika, Pertamina Jadi Sponsor Naming Rights

2. Utang dari sirkuit Mandalika akan dibayar pakai PMN

Ilustrasi Modal. (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun utang Rp1 triliun dari kerugian penyelenggaraan WSBK dan MotoGP akan dibayar dengan Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Insyaallah tahun ini kalau sudah selesai semua, ini tinggal tungguKomisi XI sudah ke Komisi VI DPR. Insyaallah nanti akan turun semua Rp1 triliun akan dapat PMN," kata Fajar.

Baca Juga: Erick Thohir Minta InJourney Jangan Jual Tanah di Mandalika, Kenapa?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya