TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Realisasi PEN Capai 50,7 Persen, Ini Rinciannya

Realisasi klaster perlindungan sosial capai Rp108,16 triliun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto (dok. Youtube Kemenko Maritim dan Investasi)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengatakan realisasi anggaran PEN di akhir kuartal III-2021 ini mencapai 50,7 persen atau Rp377,5 triliun dari pagu Rp744,77 triliun.

Adapun realisasi klaster kesehatan mencapai Rp93,45 triliun, klaster perlindungan sosial mencapai Rp108,16 triliun program prioritas mencapai Rp58,04 triliun, klaster dukungan UMKM dan korporasi Rp59,93 triliun, dan insentif usaha Rp57,92 triliun.

"Realisasi PEN mencapai 50,7 persen dari pagu Rp744,77 triliun menjadi Rp377,5 triliun," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Harta Airlangga Naik Rp182,5 M Selama 5 Tahun Jadi Menteri Jokowi

1. Realisasi program Kartu Prakerja

Ilustrasi Kartu Pra Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Adapun program Kartu Prakerja termasuk dalam klaster perlindungan sosial. Pendaftaran program tersebut sudah dibuka hingga 19 batch. Adapun jumlah pendaftar mencapai 69,7 juta orang sejal tahun lalu di 34 provinsi dan 514 kabupaten kota.

Di 2021 ini pemerintah mengalokasikan jumlah penerima Kartu Prakerja sebanyak 4,3 juta orang. Airlangga mencatat, sebanyak 3.040.724 penerima sudah menerima insentif dengan total nilai Rp6,82 triliun.

"Di batch 19 pendaftarnya 3.967.595, yang eligible 2.413.677, yang diterima 800.000. Dan pendaftaram telah dibuka 9 September dan berakhir tanggal 12 September kemarin," tutur Airlangga.

Baca Juga: Cair! Ini Cara Cek Subsidi Gaji Rp1 Juta di Situs BPJS Ketenagakerjaan

2. Realisasi BSU 2021

Ilustrasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Sama dengan Kartu Prakerja, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji juga termasuk dalam klaster perlindungan sosial. Saat ini, program BSU 2021 telah disalurkan hingga 3 tahap.

"Bantuan Subsidi Upah proses dipa BSU Rp8,8 triliun telah selesai, dan dicairkan kepada 3,4 juta pekerja masing-masing sebesar Rp1 juta," ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya