TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Realisasi Penyaluran Subsidi Gaji Rp1 Juta Baru 37,4 Persen

BSU 2021 ditargetkan untuk 8,7 juta pekerja

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah (dok. Kementerian Ketenagakerjaan)

Jakarta, IDN Times - Di bulan ke-9 tahun 2021 ini, realisasi penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) Rp1 juta baru mencapai 37,4 persen. Subsidi gaji tersebut baru dicairkan kepada 3.251.563 orang pekerja/buruh.

Adapun target penerima BSU tahun ini ialah 8,7 juga pekerja. Realisasi pencairan tersebut mencakup distribusi BSU 2021 untuk tahap I, II, dan III.

Baca Juga: Cek Lagi Nih! 5 Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta

1. Rincian realisasi BSU 2021

Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, pada tahap pertama pemerintah menyalurkan BSU kepada 947.436 penerima, tahap II kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Penyaluran BSU 2021 tahap I dan tahap dilakukan dengan transfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).

Sementara itu, BSU tahap III disalurkan dengan skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Bulan September

2. Himbara jemput bola

Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ida mengatakan dengan skema burekol ini maka Himbara bisa mengurus langsung pembukaan rekening pekerja/buruh penerima BSU yang sebelumnya belum memiliki rekening  bank-bank BUMN.

“Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara,” tutur Ida.

Menurut dia, skema burekol ini turut mendukung pelaksanaan protokol kesehatan.

“Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivtasi rekening burekol," ujar dia.

Baca Juga: Cair! Ini Cara Cek Subsidi Gaji Rp1 Juta di Situs BPJS Ketenagakerjaan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya