RI Belum Pernah Jadi Kiblat Penetapan Harga Komoditas Mentah Dunia
Komoditas RI selalu diekspor dengan harga acuan negara lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia adalah salah satu negara produsen komoditas mentah terbesar di dunia. Sebut saja minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), karet, kopi, coklat, kopra, dan sebagainya.
Meski menjadi produsen komoditas mentah yang dibutuhkan dunia, Indonesia tak pernah menjadi acuan dalam penetapan harga komoditas tersebut.
Misalnya saja CPO, jika diekspor menggunakan harga acuan di Malaysia atau Rotterdam.
"Kalau kita lihat tahun 1.400-an sekian, itu orang-orang Eropa datang ke Nusantara untuk mencari komoditi. Tetapi sampai sekarang kita belum bisa mengatakan kita lah yang bisa memberikan harga acuan komoditi dunia. Nah ini tentu jadi tantangan bagi kita," kata Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko dalam acara Outlook Bappebti 2023, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga: Bappebti Ngaku Belum Berhasil Bikin Bursa Kripto, Ini Alasannya
Baca Juga: Bappebti Sahkan 383 Aset Kripto yang Diperdagangkan
1. Penetapan harga komoditas yang diekspor jadi tidak transparan
Didid mengatakan, selama ini penetapan harga komoditas yang diekspor tidak transparan. Selain melihat acuan di negara lain, ada juga kesepakatan bilateral antara eksportir dengan pembeli di negara lain yang tidak diketahui pihak lain.
"Ketika hubungannya adalah bilateral antara penghasil komoditi di sini, kebun di sini dengan produsen coklat di Swiss, hubungannya adalah bilateral. Sehingga harga terbentuk sesuai kesepakatan mereka," tutur Didid.
Baca Juga: 68 Aset Kripto Dicoret dari Daftar Investasi Legal Bappebti, Kok Bisa?