TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RI dan UEA Mulai Negosiasi Perjanjian Dagang dan Investasi

IUEA-CEPA diharapkan bisa perluas pasar produk halal

Perundingan pertama dari Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UEA (Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA). (dok. Humas Kemendag)

Jakarta, IDN Times - Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) sedang dalam proses perundingan perjanjian dagang dan investasi, tepatnya Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UEA (Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA).

Salah satu tujuan merundingkan perjanjian dagang dan investasi tersebut ialah untuk memperluas pasar produk halal Tanah Air.

Perundingan IUAE-CEPA ditandai dengan penandatanganan Joint Ministerial Statement on the Launching of Negotiation for IUAE-CEPA. Peluncuran ini sekaligus menandai dimulainya perundingan putaran pertama IUAE-CEPA yang dilaksanakan pada 2-4 September 2021.

"Ini adalah upaya sangat penting dan substansial yang dilakukan Indonesia dan UEA untuk meningkatkan perdagangan bilateral yang dapat memberikan manfaat bagi perekonomian kedua negara dan mensejahterakan masyarakat,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangan resminya, Kamis (2/9/2021).
 

Baca Juga: BPS Catat 3 Ribu Wisatawan China Masuk RI pada Juli 2021

1. IUEA CEPA juga bakal fasilitasi kerja sama ekonomi kedua negara

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dalam putaran pertama perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UEA (Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA). (dok. Humas Kemendag)

Selain mencakup perjanjian dagang dan investasi, IEUA CEPA ini juga akan memfasilitasi bentuk lain dari kerja sama ekonomi antara kedua negara.

“CEPA harus menjadi platform ekonomi yang andal dan inklusif yang akan mengangkat berbagai sektor bisnis dari semua skala, dari perusahaan multinasional hingga usaha kecil dan menengah,” tutur Lutfi.

Dia mengatakan ada 3 hal yang membuat perjanjian ini sangat penting bagi kedua negara. Pertama, secara historis, CEPA adalah perundingan pertama Indonesia dengan negara di kawasan Teluk, begitu pula bagi UAE.

Kedua, Indonesia dan UEA sebagai 2 kekuatan ekonomi utama perlu mempererat kerja sama sehingga dapat saling melengkapi. Ketiga, CEPA diharapkan bukan sekadar kemitraan/kerja sama pemerintah dengan pemerintah (GtoG) tetapi juga antar-pelaku usaha (BtoB) dan masyarat kedua negara.

"Saya percaya IUAE-CEPA akan menjadi dasar bagi pemulihan ekonomi di kedua negara dan meningkatkan peran dalam rantai pasokan global,” ujar dia.

Baca Juga: Neraca Dagang Surplus Terus, Prestasi RI di HUT Kemerdekaan ke-76?

2. IUEA-CEPA diharapkan memperluas pasar produk halal Indonesia

Perundingan pertama dari Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UEA (Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA). (dok. Humas Kemendag)

IEUA-CEPA ini diharapkan bisa memperluas pasar produk halal Indonesia. Oleh sebab itu, dalam perundingan ini Lutfi mendorong 2 sektor penting yaitu halal dan niaga elektronik (e-commerce). 

“Terkait dengan halal, saya bercita-cita membangun industri halal kolaboratif yang kuat antara Indonesia-UEA. Tidak hanya untuk pasar kedua negara, tetapi juga untuk dunia. Kedua negara termasuk negara terkemuka dalam industri halal global, sehingga masalah halal menjadi salah satu prioritas utama dalam persetujuan ini,” ucap dia.

Apalagi, pasar halal global diprediksi akan tumbuh hingga 2,4 dolar Amerika Serikat (AS) pada 2024 dengan tingkat pertumbuhan tahunan kumulatif (Commulative Annual Growth Rate/CAGR) 5 tahun sebesar 3,1 persen seperti yang tertuang dalam laporan The State of Global Islamic Economic 2020-2021.

Baca Juga: Tiongkok-AS Belum Sepakat Soal Perjanjian Dagang 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya