Satgas BLBI Kembali Sikat Aset Texmaco, Nilainya Rp1,9 Triliun!
Total nilai aset yang telah disita Rp5,29 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset milik Grup Texmaco, Kamis (20/1/2022). Aset yang disita berupa 159 bidang tanah seluas 1.934.244 meter persegi.
Aset tanah tersebut tersebar di 6 kota dan kabupaten, yaitu Kota Tangerang, Kota Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Batang.
Baca Juga: Punya Utang BLBI Rp29 T, Bos Texmaco Gugat Kantor Kekayaan Negara
1. Nilai aset yang disita sekitar Rp1,9 triliun
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD mengatakan nilai aset Grup Texmaco yang disita tersebut sekitar Rp1,9 triliun.
"Tadi pukul 10.00 WIB Satgas BLBI kembali melakukan penyitaan aset jaminan Grup Texmaco di 6 kota/kabupaten sejumlah 159 bidang tanah," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Sri Mulyani: Utang BLBI Texmaco Rp29 Triliun, Ngakunya Rp8 Triliun
Baca Juga: Harus Selesai 2023, Dana BLBI yang Dikemplang Baru Terkumpul 14 Persen