Harus Selesai 2023, Dana BLBI yang Dikemplang Baru Terkumpul 14 Persen

Dana BLBI yang dikemplang baru terkumpul Rp15 triliun

Jakarta, IDN Times - Selama 7 bulan bekerja, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) baru berhasil mengumpulkan hak negara atas dana BLBI sebesar Rp15 triliun, atau sekitar 14 persen dari total dana yang dikemplang para obligor/debitur.

Adapun total dana yang dikemplang para obligor/debitur yang harus dikembalikan ke negara ialah sebesar Rp110,45 triliun.

“Kita sudah dapat Rp15 triliun, sekitar 14 persen dari seluruh yang didaftar,“ kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers virtual, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: PPATK Telisik Aset Pengemplang BLBI yang Disembunyikan di Luar Negeri

1. Dana BLBI baru terkumpul 14 persen, bisa selesaikan penagihan di 2023?

Harus Selesai 2023, Dana BLBI yang Dikemplang Baru Terkumpul 14 PersenIlustrasi BLBI (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Satgas BLBI sendiri diberi tenggat waktu oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo hingga akhir 2023 untuk menyelesaikan penagihan dana BLBI yang dikemplang para obligor/debitur.

Melihat capaian penagihan dana tenggat waktu penagihan, Mahfud mengatakan Satgas BLBI selama ini terus berupaya mempercepat penagihan dengan berbagai upaya.

“Ada yang mengatakan kok hanya Rp15 triliun? Ini menagih per data, kita bergilir dan memastikan dokumen-dokumennya karena memang pidana. Sudah ada yang ditangkap 10-11 kan pidana karena jaminan dialihkan atau dipalsukan. Nanti akan ada lagi, jaminan tanah, letak sekian km (kilometer) dari kota, dan ini sesudah diselidiki oleh agraria ternyata laut, yang begitu kan pidana. Apa mau mengganti jaminan atau tidak, akan dipertanggungjawabkan di 2023,” ujar Mahfud.

2. Ada 11 orang diamankan polisi karena kasus aset BLBI

Harus Selesai 2023, Dana BLBI yang Dikemplang Baru Terkumpul 14 PersenIlustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Mahfud mengatakan ada sejumlah kasus penagihan dana BLBI berujung di aparat penegak hukum. Menurut catatannya, ada sekitar 11 orang ditahan polisi karena melakukan tindakan melanggar hukum yang berkaitan dengan aset BLBI.

“Dengan ditangkapnya beberapa oknum di Kementerian Keuangan atau di DJKN, yang memalsukan surat-suraf aset tanah, sekarang ditangkap, sudah ditahan karena beberapa suat jaminan aset blbi dipalsukan, alihkan dan sebagainya,” ucap dia.

Baca Juga: Mahfud MD: 120 Sertifikat Tanah Diserahkan Obligor BLBI di Singapura 

3. Satgas BLBI sita aset Texmaco

Harus Selesai 2023, Dana BLBI yang Dikemplang Baru Terkumpul 14 PersenSatgas BLBI melakukan pemasangan plang pengamanan dan penguasaan aset eks BLBI di Karet Tengsin dan Pondok Indah. (dok. Satgas BLBI)

Sebelumnya, Mahfud mengatakan pagi ini Satgas BLBI menyita aset milik Grup Texmaco yang dinyatakan juga tak kunjung membayar utangnya atas dana BLBI.

Aset yang disita berupa 746 bidang tanah milik Grup Texmaco dengan total nilai Rp5.296.954.317.000.

Baca Juga: Punya Utang BLBI Rp29 T, Bos Texmaco Gugat Kantor Kekayaan Negara

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya