Satgas BLBI Sita Aset Obligor Rp19 T, DPD Sebut Masih Jauh dari Target
Waktu Satgas BLBI untuk sita aset terbatas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Pansus BLBI) DPD RI, Bustami Zainudin, menilai kinerja Satgas BLBI masih sangat jauh dari target. Per 31 Maret 2022, Satgas BLBI baru menyita aset debitur/obligor senilai Rp19,16 triliun, atau hanya 17 persen dari target Rp110,45 triliun.
“Artinya Satgas BLBI dalam setahun persis baru mencapai 17 persen dari target padahal waktu kerja sudah 37 persen,” kata Bustami dikutip dari keterangan resminya, Senin (25/4/2022).
Baca Juga: Nilai Aset Obligor BLBI yang Disita Negara Mencapai Rp19,16 Triliun
1. Satgas BLBI diprediksi tak bisa capai target hingga batas waktu yang ditetapkan
Bustami memprediksi, Satgas BLBI tak bisa memenuhi target sampai batas waktu yang ditetapkan. Perlu diketahui, Satgas BLBI hanya punya waktu sampai 2023 alias tahun depan untuk mengembalikan hak negara atas dana BLBI.
"Waktu kerja Tim Satgas ini terbatas, masa kerjanya hingga Desember 2023 nanti. Memiliki total masa kerja 32 bulan, selama 12 bulan ini Satgas baru mengumpulkan nilai sitaan 17 persen dari target. Saya perkirakan, hingga akhir masa kerja mereka, target Rp110,45 triliun ini tidak akan tercapai," ujar Bustami.
Bahkan, dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Pansus BLBI Hardjuno Hardjuno meragukan kemampuan Satgas BLBI dalam memburu aset atau harta para obligor/debitur.
Oleh sebab itu, Hardjuno mengatakan Satgas BLBI tidak bisa bekerja sendiri. Menurutnya, Satgas BLBI harus berkomunikasi intensif dengan lembaga-lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk membantu kinerja Satgas BLBI.
“KPK, Kejaksaan, Reskrim Polri, bahkan Pansus BLBI DPD siap membantu Satgas BLBI,” tutur Hardjuno.
Dia mengatakan kerja sama antarlembaga dalam memburu aset pengemplang BLBI sangat penting.
Editor’s picks
“Hanya saat inilah momentum untuk menyelesaikannya dan memotongnya dari masa depan negara ini,” ucap dia.
Baca Juga: Sebut Nilai Aset Sitaan Rp19 T, Satgas BLBI Bisa Bikin Kerugian Baru