Nilai Aset Obligor BLBI yang Disita Negara Mencapai Rp19,16 Triliun

Total aset BLBI yang dikejar negara Rp110,45 triliun

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) mengungkapkan bahwa Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menyita aset obligor/debitur sebesar Rp19,16 triliun per 31 Maret 2022.

"Apabila kita melihat hasil Satgas BLBI per 31 Maret 2022 totalnya Rp19.164.633.815.293 dan dengan luasan tanah 19.988.942 meter persegi," kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu, Purnama Sianturi dalam Bincang DJKN, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga: Sebut Nilai Aset Sitaan Rp19 T, Satgas BLBI Bisa Bikin Kerugian Baru

1. Jenis aset yang telah disita Satgas BLBI

Nilai Aset Obligor BLBI yang Disita Negara Mencapai Rp19,16 TriliunSatgas BLBI melakukan pemasangan plang pengamanan dan penguasaan aset eks BLBI di Karet Tengsin dan Pondok Indah. (dok. Satgas BLBI)

Purnama pun menjelaskan perihal jenis-jenis aset yang telah disita Satgas BLBI hingga 31 Maret 2022. Jenis aset tersebut di antaranya adalah uang tunai, barang jaminan, hingga properti. Untuk uang tunai, Satgas BLBI telah menerima sebesar Rp371,29 miliar dan telah masuk ke dalam kas negara.

"Kemudian dalam bentuk sita barang jaminan dan harta kekayaan lain Rp12,258 triliun dan tanah seluas 19.129.823 meter persegi. Dalam bentuk penguasaan aset properti nilainya Rp5.387.617.520.000 dan luas tanah 530.140 meter persegi," tutur Purnama.

Selain itu, ada juga dalam bentuk PSP/hibah untuk Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar Rp1,14 triliun dengan luas 328.970 meter persegi.

Baca Juga: Punya Utang BLBI Rp467 Miliar, Aset Obligor Ulung Bursa Disita

2. Status aset BLBI

Nilai Aset Obligor BLBI yang Disita Negara Mencapai Rp19,16 TriliunSatgas BLBI sita aset milik obligor Ulung Bursa di Matraman, Jakarta Timur (dok. DJKN Kemenkeu)

Purnama juga menjelaskan tentang status aset tersebut. Sebanyak 63,97 persen aset disita, 28,11 persen berada dalam penguasaan, 5,98 persen dihibahkan, dan 1,94 persen berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Terkait nilai, sebagian besar sudah dilakukan penilaian namun ada beberapa yang kami lakukan estimasi terukur berdasarkan hasil dari penilai. Tapi tentu kami garisbawahi sebagian besar sudah dilakukan penilai oleh penilai independen," ujar dia.

Baca Juga: Satgas BLBI Sita Tanah Senilai Rp13 M Punya Obligor Santoso Sumali

3. Total aset BLBI yang dikejar negara

Nilai Aset Obligor BLBI yang Disita Negara Mencapai Rp19,16 TriliunSatgas BLBI sita aset milik obligor Ulung Bursa di Menteng, Jakarta Pusat (dok. DJKN Kemenkeu)

Adapun total aset BLBI yang dikejar negara adalah sebesar Rp110,45 triliun. Purnama mengatakan, nilai tersebut berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP 2020.

Rincian aset tersebut di antaranya adalah aset properti sebesar Rp8,06 triliun, aset kredit sebesar Rp101,8 triliun, aset saham Rp77,9 miliar, aset inventaris Rp8,47 miliar, aset surat berharga Rp484,9 miliar, dan aset nostro sebesar Rp5,2 miliar.

Dari total aset tersebut, Purnama menyampaikan tidak semuanya diserahkan ke Satgas BLBI.

"Tidak semua total aset ini diserahkan kepada Satgas. Hanya yang besar dengan nilai Rp25 miliar ke atas," kata dia.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya