TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Stafsus Sri Mulyani Buka Suara soal Usulan Prabowo yang Ditolak

Prabowo sebut usulannya banyak ditolak Sri Mulyani

Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo selepas menghadiri Indonesia Millennial Gen Z Summit 2023 (IDN Times/Tata Firza)

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo memberikan klarifikasi atas pernyataan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto mengenai anggaran Kementerian Pertahanan (Kemnhan) banyak tak disetujui Sri Mulyani Indrawati.

Yustinus mengatakan, selama pandemik COVID-19, dilakukan refocusing anggaran demi memprioritaskan belanja untuk penanganan pandemik COVID-19.

“Pada masa pandemik COVID-19, dibutuhkan respon kebijakan yang baik dan penanganan dengan segenap daya upaya, untuk dapat mengatasi dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi,” kata Yustinus melalui akun Twitter @prastow yang dikutip Selasa, (9/1/2024).

Baca Juga: Benarkah Program Kemhan Kena Refocusing seperti Kata Prabowo?

1. Refocusing anggaran ditetapkan melalui sidang kabinet

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (IDN Times/Helmi Shemi)

Lebih lanjut, Yustinus menegaskan, keputusan refocusing anggaran selama pandemik COVID-19 ditetapkan melalui sidang kabinet. Selain itu, refocusing juga dilakukan di seluruh kementerian/lembaga.

“Melalui keputusan Sidang Kabinet dan ditindaklanjuti dengan berbagai koordinasi, refocusing anggaran yang dilakukan pada masa pandemik COVID-19 berlaku untuk semua Kementerian dan Lembaga (K/L) melalui penyusunan prioritas ulang belanja oleh K/L, demi menangani dampak pandemik COVID-19,” kata Yustinus.

2. Pos anggaran yang di-refocusing ditentukan oleh masing-masing kementerian

ilustrasi uang rupiah baru (IDN Times/Tata Firza)

Namun, dia menerangkan, pos anggaran yang akan di-refocusing atau dialihkan untuk kebutuhan pandemik COVID-19 ditetapkan oleh masing-masing K/L. Sebab, hanya K/L itu sendiri yang mengetahui program apa yang prioritas dan yang bisa ditunda selama pandemik COVID-19.

“Refocusing dilakukan KL dengan memblokir anggaran dari kegiatan yang diusulkan ditunda oleh KL. Kegiatan dan anggaran yang dilakukan blokir dapat dilakukan relaksasi (buka blokir) sesuai prioritas dan kondisi anggaran,” ucap Yustinus.

Selanjutnya, setelah refocusing dilaksanakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan turun untuk melakukan audit, dan pertanggungjawabannya dilaporkan oleh masing-masing K/L ke DPR.

“Kita bersyukur berkat kerjasama, sinergi, dan dukungan seluruh pihak, Indonesia dapat menangani pandemik dengan baik dan termasuk negara yang dapat kembali pulih lebih cepat dan kuat,” ucap Yustinus.

Baca Juga: CEK FAKTA: Anies Sebut Anggaran Kementerian Pertahanan Rp700 Triliun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya