TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tarif Tiket Bus DAMRI Jakarta-Surabaya Naik hingga Rp70 Ribu! 

Tarif tiket naik karena harga BBM naik

Layanan bus Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) DAMRI. (dok. DAMRI)

Jakarta, IDN Times - DAMRI melakukan penyesuaian tarif tiket bus Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan rute Jakarta-Surabaya.

Berdasarkan keterangan resmi DAMRI, Rabu (14/9/2022), tarif untuk kelas Eksekutif dari Rp285 ribu, naik Rp55 ribu menjadi Rp340 ribu. Lalu, tarif tiket untuk kelas Royal dari Rp350 ribu, naik Rp70 ribu menjadi Rp420 ribu.

Baca Juga: Damri Bakal Merger dengan PPD, Telkom Caplok PFN 

Baca Juga: Usai Naikkan Harga BBM, Pemerintah Bakal Rapat Pengendalian Inflasi

1. Kenaikan harga BBM sebabkan tarif tiket bus DAMRI juga naik

SPBU Pertamina (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Corporate Secretary DAMRI, Akhmad Zulfikri mengatakan penyesuaian tarif tiket bus AKAP yang dioperasikan DAMRI dikarenakan adanya kenaikan harga BBM, dan biaya operasional bus.

Akhmad mengatakan, dengan penyesuaian tarif, maka tak ada pengurangan pelayanan dari segi fasilitas maupun operasional.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mencairkan BLT BBM Rp600 Ribu di Kantor Pos Indonesia

2. DAMRI sebut tarif tiket bus AKAP tetap terjangkau

Loket penjualan tiket bus DAMRI. (dok. DAMRI)

Menurut Akhmad, selama ini layanan bus AKAP rute Jakarta-Surabaya milik DAMRI menjadi salah satu rute favorit. DAMRI menilai hal itu dikarenakan tarifnya cukup terjangkau.

Selama periode Januari-Agustus 2022, jumlah penumpang DAMRI sebesar 50 ribu orang, dengan dominasi tujuan untuk keperluan bisnis dan pariwisata.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya