Tarif Tiket Bus DAMRI Jakarta-Surabaya Naik hingga Rp70 Ribu!
Tarif tiket naik karena harga BBM naik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DAMRI melakukan penyesuaian tarif tiket bus Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan rute Jakarta-Surabaya.
Berdasarkan keterangan resmi DAMRI, Rabu (14/9/2022), tarif untuk kelas Eksekutif dari Rp285 ribu, naik Rp55 ribu menjadi Rp340 ribu. Lalu, tarif tiket untuk kelas Royal dari Rp350 ribu, naik Rp70 ribu menjadi Rp420 ribu.
Baca Juga: Damri Bakal Merger dengan PPD, Telkom Caplok PFN
Baca Juga: Usai Naikkan Harga BBM, Pemerintah Bakal Rapat Pengendalian Inflasi
1. Kenaikan harga BBM sebabkan tarif tiket bus DAMRI juga naik
Corporate Secretary DAMRI, Akhmad Zulfikri mengatakan penyesuaian tarif tiket bus AKAP yang dioperasikan DAMRI dikarenakan adanya kenaikan harga BBM, dan biaya operasional bus.
Akhmad mengatakan, dengan penyesuaian tarif, maka tak ada pengurangan pelayanan dari segi fasilitas maupun operasional.
Baca Juga: Syarat dan Cara Mencairkan BLT BBM Rp600 Ribu di Kantor Pos Indonesia