TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terungkap! Ini Pajak yang Tak Dibayar oleh Rafael Alun Trisambodo

Rafael dilaporkan tak bayar seluruh kewajiban PPh

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo diketahui tak memenuhi kewajiban membayar Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi (OP).

Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) (Kemenkeu), Yustinus Prastowo mengatakan ada sejumlah harta yang tak dilaporkan, sehingga lolos dalam perhitungan kewajiban pajak Rafael.

"Itu tekait dengan PPh orang pribadi. Mungkin ada yang kurang bayar, ada yang belum dilaporkan," ucap Yustinus kepada awak media, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga: Dipecat karena Pelanggaran Berat, Rafael Alun Tak Dapat Duit Pensiun

Baca Juga: PPATK Temukan Uang Rafael Rp37 M di Safe Deposit Box, Mata Uang Asing 

1. Harta yang disembunyikan menghasilkan pemasukan yang tak dilaporkan Rafael

Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jakarta (DJP) Selatan II berinisial RAT yang ramai dibicarakan karena anaknya yang melakukan penganiayaan juga kerap memamerkan barang mewah di media sosial. (dok. Facebook KPP PMA Dua)

Lebih rinci, harta atau aset yang disembunyikan itu diketahui menghasilkan pemasukan untuk Rafael, namun tak dilaporkan. Sehingga, aset tersebut lolos dari perhitungan kewajiban PPh yang harus dibayar Rafael.

"Hubungannya gini, punya aset belum dilaporkan, aset menghasilkan income, nah income belum dibayar pajaknya," ujar Rafael.

Baca Juga: Harta Wahono Saputro, Pejabat Pajak yang Terseret Kasus Rafael Alun

2. Kemenkeu klaim sudah menindak pegawai yang tak disiplin

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (IDN Times/Helmi Shemi)

Yustinus mengatakan, internal Kemenkeu selalu rutin melakukan penindakan terhadap pegawai yang melanggar kedisiplinan. Namun, kasus Rafael dan juga pegawai Kemenkeu lain lebih disorot.

"Selama ini penindakan juga banyak. Rekomendasi hukuman disiplin banyak. Ada statistiknya. Kebetulan ada ramai- ramai sehingga kita expose-nya lebih kuat. Sebelumnya ada penindakan, pemanggilan, klarifikasi, itu terus," tutur Yustinus.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya