TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Zulhas: RI Belum Kalah dalam Sengketa Nikel di WTO 

Keputusan WTO diperkirakan keluar pada akhir 2022

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah saat ini masih berjuang melawan gugatan larangan ekspor nikel dari Uni Eropa di World Trade Organization (WTO).

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menyatakan hingga saat ini Indonesia belum kalah dalam proses penyelesaian sengketa tersebut.

"Sejalan dengan Bapak Presiden, kami di Kemendag dapat menyampaikan bahwa Indonesia belum kalah dalam sengketa nikel di WTO," kata Zulhas kepada IDN Times, Senin (12/9/2022).

Baca Juga: Apa yang Terjadi jika RI Kalah Gugatan Eropa soal Nikel di WTO? 

Baca Juga: Uni Eropa Gugat Larangan Ekspor Nikel, Indonesia Maju Terus

1. Keputusan di WTO keluar di akhir tahun

Kantor Pusat Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) di Jenewa, Swiss. (Twitter/@wto)

Adapun proses gugatan itu telah melalui berbagai pembahasan atau panel di WTO. Zulhas memperkirakan, hasil keputusan WTO akan keluar di akhir tahun.

"Keputusan Panel di WTO diperkirakan akan keluar pada akhir 2022, jadi kita masih menunggu putusan akhir," tutur Zulhas.

Baca Juga: Uni Eropa Gugat Larangan Ekspor Nikel RI ke WTO, Jokowi: Jangan Takut!

2. Kemendag siap-siap ajukan banding jika RI kalah dari Uni Eropa

Ilustrasi pertambangan nikel. ANTARAFOTO/Jojojn

Meski begitu, apabila WTO memberikan keputusan yang tak sesuai keinginan Indonesia, maka pemerintah akan mengajukan banding.

"Dan saat ini Kemendag tengah menyusun opsi-opsi strategis mengantisipasi outcome apapun dari putusan Panel WTO, termasuk mengajukan banding atas putusan panel sekiranya ditemukan kekeliruan yang dilakukan oleh panel pemeriksa kasus," ujar Zulhas.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya