Beri Kemudahan bagi Investor, Mendagri Dorong Inventarisasi Perda
Ini untuk megatasi izin usaha yang masih ribet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sulitnya menjalani proses untuk mendapatkan izin usaha, masih menjadi keluhan sejumlah pengusaha dan investor. Untuk itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, meminta para kepala daerah melakukan investarisasi peraturan daerah (perda) dalam rangka mendukung kemudahan berinvestasi.
"Investor mau datang bukan hanya dari situasi keamanan, politik, adanya infrastruktur, tapi ada juga kepastian hukum dan kemudahan untuk berusaha," ujar Tito pada Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Fakta-fakta Kemudahan Bisnis dan Investasi di RI yang Tertinggal Jauh
1. Kemudahan izin usaha dengan reformasi birokrasi
Untuk mendorong masuknya investor, Tito mengatakan perlu kemudahan berusaha dan regulasi yang jelas. Reformasi birokrasi dinilainya sebagai upaya untuk memudahkan investor dalam mengurus perizinan berusaha.
"Reformasi birokrasi dilakukan dengan menyederhanakan jabatan struktural, dan beralih ke jabatan fungsional. Dengan demikian, pemerintah berharap investor tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengurus proses perizinan berusaha," katanya.
Baca Juga: Apa Itu Prinsip Pareto? Ini 5 Keuntungan Menerapkannya saat Berbisnis
Baca Juga: Investor Asing Sudah Tertarik Berinvestasi di Bukit Algoritma