Jakarta, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan kebijakan untuk mengizinkan atau tidak anak di bawah usia 12 tahun masuk ke tempat wisata, mal maupun restoran, ada di pengelola.
"Dalam konsep itu, membawa anak karena satu dan lain hal akan diambil keputusan diskresi oleh penyelenggara," kata Sandiaga dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).