Mengurai Kepadatan Pelabuhan Merak, Pemerintah Terapkan Aturan Baru

Mehub dan Menko PMK memantau kondisi di Pelabuhan Merak

Jakarta, IDN Times – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, meninjau Pelabuhan Merak, Minggu (7/4/2024). Menhub dan Menko PMK memaparkan beberapa langkah untuk mengurai kepadatan di Merak.

Menhub menyampaikan untuk mengurai kepadatan itu, pihaknya akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang, Lampung sebagai jalur alternatif penyeberangan untuk melayani pemudik saat terjadi kepadatan.

“Kami memaksimalkan untuk dapat memanfaatkan Pelabuhan Panjang di Tanjung Karang, Lampung. Akan dibuat rute ke Panjang, baik dari Bakahueni maupun Ciwandan. Nanti dipilah peruntukannya. Karena, jika ke Panjang maka menghemat hampir 1 jam perjalanan bagi yang ingin ke Ibu Kota Lampung. Ini sangat positif," kata Menhub.

Baca Juga: Cerita Pemudik, Terjebak Macet 12 Jam di Jalan Menuju Pelabuhan Merak

1. Menindak truk ODOL

Mengurai Kepadatan Pelabuhan Merak, Pemerintah Terapkan Aturan BaruKepadatan di Pelabuhan Merak, Minggu (7/4/2024). (Dok. Kemenhub)

Selain itu, Menhub telah meminta Kapolda Banten untuk menindak truk yang kelebihan muatan alias Over Dimension Over Load (ODOL). Keberadaan truk-truk ini di jalanan, dinilai akan menghambat laju kendaraan pemudik sehingga terjadi kepadatan.

“Tadi kami ada kesepakatan dengan Kapolda, ada tindakan hukum yang harus kita lakukan terhadap ODOL tanpa terkecuali. Kita minta pemilik untuk mentaati, atau kita akan pinggirkan mereka untuk tidak jalan, karena mereka menganggu perjalan mudik kali ini,” ucap Menhub.

2. Pelabuhan Merak tidak untuk bongkar-muat

Mengurai Kepadatan Pelabuhan Merak, Pemerintah Terapkan Aturan BaruMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, meninjau Pelabuhan Merak, Minggu (7/4/2024). (Dok. Kemenhub)

Sementara itu Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan pemerintah mengambil kebijakan baru melihat perkembangan penumpang yang melonjak. Kebijakan baru ini mengatur kapal dari Merak ke Bakauheni hanya akan menurunkan penumpang lalu kembali ke Merak.

"Di samping akan kita lihat perkembangan, nanti kapal dari Merak ke Bakauheni itu hanya nge-drop penumpang, semuanya, dan langsung kembali ke Merak untuk angkut penumpang. Tidak ada lagi skema 7-3 atau 4-3 tidak ada," ujarnya.

Sementara itu, aktivitas bongkar-muat akan dilakukan dari pelabuhan Ciwandan, baik menuju Bakauheni atau Panjang.

"Untuk yang membongkar dan muat itu hanya dari Ciwandan ke Bakauheni, atau ke Panjang. Sementara dari Merak khusus untuk drop saja. Kosong balik untuk isi kembali. Tentu saja ini akan kita lihat perkembangan karena mengingat antisipasi situasi sekarang," lanjut Menko Muhadjir.

Baca Juga: ASDP Catat 220 Ribu Orang-46.250 Kendaraan Diseberangkan ke Sumatra

3. Tiket penyeberangan sudah habis sampai jadwal 8 April

Mengurai Kepadatan Pelabuhan Merak, Pemerintah Terapkan Aturan BaruDirektur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi (IDN Times/Fauzan)

Kapolda Banten Komjen. Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyampaikan masyarakat yang belum memiliki tiket diharapkan jangan melalukan pembelian tiket di perjalanan. Hal ini karena akan menganggu masyarakat yang sudah memiliki tiket sebelumnya.

“Jadi himbauan kami kapada masyarakat yang akan mudik ke Merak, diharapkan lakukan pembelian tiket sebelum berangkat ke Merak dari rumah. Sudah ada fasilitas online ini akan mengurangi lalu lintas di tol ataupun Merak,” ucapnya.

Dirut PT ASDP Ira Puspadewi menyebut bahwa tiket telah habis hingga tanggal 8 April 2024, tidak ada tambahan tiket sehingga masyarakat yang berangkat adalah masyarakat yang telah memiliki tiket di tangan.

“Memang sudah habis sama seperti naik kerata api atau pesawat, kalau sudah habis tidak bisa ditambahkan,” sebutnya.

Baca Juga: Tiket Habis, Sejumlah Pemudik Tiba di Pelabuhan Merak Gak Punya Tiket

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya