Siap-Siap! Aturan soal Insentif Kendaraan Listrik Terbit Februari 

Kata Luhut, beli motor listrik dapat insentif Rp7 jutaan

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aturan terkait besaran insentif kendaraan listrik akan keluar awal Februari 2023.

Luhut menegaskan upaya tersebut dalam rangka mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV).

“Kita sudah finalkan di Ratas kemarin. Minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal," kata Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, dilansir ANTARA, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: Beli Mobil Listrik Disubsidi Rp80 Juta, Motor Listrik Rp8 Juta!

1. Luhut sebut insentif Rp7 jutaan untuk motor listrik baru

Siap-Siap! Aturan soal Insentif Kendaraan Listrik Terbit Februari Motor listrik Alva One diluncurkan di GIIAS 2022. (IDN Times/Dwi Agustiar)

Luhut menyebut besaran insentif sekitar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru.  "Nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” kata Luhut.

Sebelumnya, pemerintah menyebutkan skema insentif yang disiapkan pemerintah antara lain untuk pembelian mobil listrik hingga Rp80 juta, mobil listrik berbasis hibrida mendapat insentif sebesar Rp40 juta. Untuk pembelian motor listrik, mendapat Rp8 juta jika pembelian baru sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan sekitar Rp5 juta.

Pemerintah menekankan bahwa insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.

Baca Juga: Menko Airlangga: Tak Semua Mobil Listrik Bakal Dapat Insentif

2. Ekosistem menuju transformasi KBLBB

Siap-Siap! Aturan soal Insentif Kendaraan Listrik Terbit Februari IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Luhut menegaskan kesiapan Indonesia dalam membangun ekosistem menuju transformasi KBLBB. Dia menyebut telah dibangun proyek kawasan industri Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning, Kalimantan Utara.

"Ekosistem yang kita bangun ini sudah ada raw material-nya, refinery-nya, EV battery-nya, semua sudah tersusun. Ini sudah berjalan dan Presiden akan groundbreaking  tanggal 27 Februari 1.400 Megawatt dari 10.000 Megawatt di Sungai Kayan dan sekitarnya. Jadi ini one of the largest and greatest downstream industry akan ada di Tanah Kuning nanti," tambah Luhut.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Jor-Joran Beri Insentif Mobil Listrik, Pemda Tidak?

3. Insentif tidak sama dengan subsidi bahan bakar

Siap-Siap! Aturan soal Insentif Kendaraan Listrik Terbit Februari Nasmoco Group mengenalkan mobil listrik dan hybrid di acara Nasmoco Electric Vehicle Auto Show di Mal Paragon Semarang, 21–25 September 2022. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif pembelian kendaraan listrik sedang dalam tahap finalisasi terkait pendanaan.

Pemberian insentif untuk pembelian mobil listrik dilakukan pemerintah lantaran harga mobil listrik jauh lebih mahal dari mobil biasa atau sekitar 30 persen lebih tinggi. Namun, pemerintah meyakinkan bahwa insentif yang akan diberikan itu tidak sama dengan subsidi bahan bakar minyak.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya