Situs TikTokcash Diblokir Pemerintah

Situs ini menjanjikan uang setelah menonton video TikTok

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan memblokir situs Tiktokcash. Situs yang menjanjikan uang setelah menonton video di platform TikTok ini diblokir karena dinilai melakukan transaksi elektronik yang melanggar hukum.

"Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.com. Media sosial Tiktokcash juga sedang dalam proses blokir," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, kepada ANTARA, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga: TikTok PHK Karyawan di India Gara-Gara Aplikasi Diblokir Pemerintah

1. Apa itu TikTokcash?

Situs TikTokcash Diblokir Pemerintahtiktokcash.com

Situs tersebut mengklaim sebagai platform yang menghubungkan pengguna Tiktok dengan selebritas internet secara ekonomi. Situs Tiktokcash menawarkan sejumlah uang kepada pengguna setelah menonton video di platform video singkat TikTok.

Sebelum mendapatkan uang, pengguna internet harus mendaftar ke situs tersebut antara lain dengan menyertakan nomor ponsel dan alamat email.

Tiktokcash menawarkan paket keanggotaan mulai dari "pekerja sementara" seharga Rp89.000 dengan masa berlaku delapan hari, hingga "general manajer" seharga Rp49.999.000 masa berlaku 365 hari.

2. Tiktokcash Asia Pasifik menyatakan mereka mendapatkan serangan berita palsu

Situs TikTokcash Diblokir PemerintahTangkapan layar situs tiktokcash.com

Situs tiktokecash.com masih bisa diakses siang ini. Pengelola situs dalam notifikasi yang muncul di laman utama mengatakan mereka mendapat "serangan berita palsu" setelah mendulang popularitas.

Pengumuman tersebut, mengatasnamakan Tiktokcash Asia Pasifik, menyatakan sedang berkoordinasi dengan penegak hukum untuk kasus ini.

Baca Juga: 5 Akun TikTok Bermanfaat buat Wawasan Bisnis dan Karier

3. TikTok nyatakan TikTokcash tidak berafiliasi dengan mereka

Situs TikTokcash Diblokir PemerintahIlustrasi TikTok (IDN Times/Izza Namira)

Pimpinan komunikasi TikTok Indonesia, Catherine Siswoyo, menegaskan situs tersebut tidak berafiliasi dengan platform TikTok. TikTok pun meminta pengguna mereka berhati-hati terhadap tawaran seperti itu.

"Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna. Situs web ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok. Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari Anda," kata Catherine kepada ANTARA.

Baca Juga: Sudah Kenal? Ini 10 Seleb TikTok dengan Followers Terbanyak di Dunia

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya