Stok Pupuk Subsidi Naik Dobel, Mentan Minta Petani Segera Ambil Jatah

Masih banyak petani belum tebus jatah pupuk

Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengimbau petani yang berhak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi agar segera menebus kuota yang bisa didapatkan sehingga bisa memaksimalkan percepatan tanam dan produksi padi.

"Alhamdulillah penambahan alokasi pupuk subsidi sudah ditetapkan, maka petani dapat segera memanfaatkan pupuk bersubsidi ini untuk percepatan tanam dan produksi. Hal ini agar musim tanam berikutnya seluruh kuota terserap secara maksimal dan proses tanam tidak terhambat,” kata Amran dalam keterangan di Jakarta, Minggu (5/5/2024).

Baca Juga: Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton pada 2024

1. Jokowi setujui penambahan stok pupuk subsidi 100 persen

Stok Pupuk Subsidi Naik Dobel, Mentan Minta Petani Segera Ambil JatahPupuk subsidi yang siap didistribusikan ke kios resmi. (dok. Pupuk Indonesia)

Mentan mengatakan, penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton atau naik 100 persen telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Dan saat ini penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan dan penebusannya pun juga semakin mudah, dengan menggunakan kartu tani atau hanya dengan menggunakan KTP,” ujar Amran.

2. Realisasi penyaluran baru 18 persenan

Stok Pupuk Subsidi Naik Dobel, Mentan Minta Petani Segera Ambil JatahIlustrasi pupuk bersubsidi. (IDN Times/Riyanto)

Dia mengatakan, berdasarkan data per 30 April 2024, realisasi penyaluran pupuk subsidi saat ini baru mencapai 18,12 persen dari total alokasi 9.550.000 ton. Oleh karena itu, Amran berharap agar para petani segera melakukan penebusan pupuk.

"Masih ada kuota lebih dari 50 persen dari seluruh total alokasi. Segera tebus pupuk yang tersedia, agar tidak ada lagi cerita pupuk langka tahun ini," kata Mentan Amran.

Baca Juga: Genjot Produksi Beras, Jokowi Minta Percepat Guyur Pupuk Subsidi

3. Perbaikan tata kelola pupuk agar produksi pertanian meningkat

Stok Pupuk Subsidi Naik Dobel, Mentan Minta Petani Segera Ambil JatahIlustrasi sawah (IDN Times/Rochmanudin)

Amran mengatakan, Permentan Nomor 01 Tahun 2024 sebagai revisi Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pupuk subsidi serta meningkatkan hasil produksi pertanian, guna menekan dampak El Nino yang berujung pada impor hasil pertanian.

"Nah ke depan bagaimana kita bisa menekan impor tahun depan, karena sekarang ini impor kita 3,5 juta (beras) itu bisa naik lagi, kalau kita tidak tekan dari sekarang," katanya.

Baca Juga: Produksi Padi Ditarget Naik di Tengah Minimnya Pupuk Subsidi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya