Pengusaha Dukung Bahlil Cabut IUP Perusahaan yang Tidak Produktif

ASPEBINDO nilai pencabutan IUP sudah sesuai mekanisme

Jakarta, IDN Times – Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO), Anggawira, angkat bicara mengenai polemik pencabutan sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Adapun langkah Bahlil dilandasi perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 1/2022.

"Kami justru mengapresiasi pencabutan izin usaha pertambangan untuk konsesi yang tidak produktif. Hal ini tidak hanya membantu menata ulang sektor pertambangan, tetapi juga mengalokasikan sumber daya alam secara lebih efektif, sesuai dengan kebutuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan," ujar Anggawira dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (6/3/2024).

"Para pemilik izin yang dicabut juga diberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi atau menempuh upaya hukum, ini menunjukan prosedur yang ditempuh sudah memberikan ruang untuk para pemilik izin," sambung dia.

1. Apresiasi langkah pemerintah

Pengusaha Dukung Bahlil Cabut IUP Perusahaan yang Tidak ProduktifMenteri Investasi, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Anggawira, yang juga menjabat sebagai Sekjen Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), menambahkan bahwa ketegasan yang dilakukan oleh pemerintah memang diperlukan untuk memberikan peringatan, supaya para pemilik IUP tidak membiarkan lahan tambangnya tidak produktif.

“Menurut hemat saya justru satgas dengan tegas melakukan penataan IUP dengan pencabutan ini, tentu kami para pengusaha jadi lebih hati-hati jika tidak menggunakan lahan tambang sesuai hak yang diberikan negara, ini juga mengurangi cara-cara informal yang sering terjadi selama pengurusan IUP,” ujar dia.

Baca Juga: Anak Buah Bahlil Diperiksa KPK soal Izin Tambang Pesanan Gubernur

2. Penyalahgunaan wewenang sulit dilakukan karena banyak lembaga yang terlibat

Pengusaha Dukung Bahlil Cabut IUP Perusahaan yang Tidak ProduktifTambang milik PT AMNT di Sumbawa Barat. (dok. AMNT)

Sebelumnya, Bahlil mengaku telah mencabut 2.078 IUP yang terdiri dari 1.776 perusahaan pertambangan mineral, termasuk mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan serta 302 perusahaan pertambangan batubara.

Menanggapi tuduhan terhadap Bahlil yang menarik fee tertentu untuk pemulihan IUP yang telah dicabut, Anggawira mengatakan bahwa tuduhan itu harus dibuktikan, mengingat proses penataan IUP juga melibatkan institusi lembaga lain yang saling mengawasi.

"Satgas ini kan bukan hanya Kementerian Investasi saja, ada lembaga negara lain yang terlibat untuk saling mengawasi, kalau di dalamnya ada penyelewengan tentu harus ditindak tegas," kata dia.

3. Awal mula polemik yang menyeret Bahlil

Pengusaha Dukung Bahlil Cabut IUP Perusahaan yang Tidak ProduktifMenteri Investasi, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Polemik seputar IUP pertama kali diungkap oleh podcast Bocor Alus Politik (BAP) dan laporan media Tempo. Bahlil diduga menetapkan tarif sebesar Rp25 miliar bagi perusahaan yang IUP-nya ingin dipulihkan.

Setelah itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana akan memintai keterangan Bahlil soal isu tersebut. Sebab, diduga Bahlil menggunakan uang tersebut untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilu 2024.

Di sisi lain, Bahlil sudah mengadukan Tempo dan BAP ke Dewan Pers pada Senin (4/3/2024).

“Pak Bahlil keberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi. Karenanya kami meyakini ada unsur pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, di antaranya terkait kewajiban wartawan untuk selalu menguji informasi dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi,” ujar Staf Khusus Menteri Investasi, Tina Talisa, dalam keterangan resminya.

Baca Juga: KPK akan Klarifikasi Bahlil Lahadalia soal Kabar Main Izin Tambang

Andi IR Photo Verified Writer Andi IR

Belajar menulis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya