8 Manfaat Asuransi Syariah yang Perlu Kamu Ketahui, Bikin Hati Tenang!

Asuransi syariah bisa jadi salah satu pilihan mu nih!

Asuransi syariah mulai dikenal dan dilirik oleh masyarakat indonesia saat ini. Prinsip pengelolaan dan manfaat asuransi syariah berlandaskan syariat islam menjadi daya tarik khusus bagi masyarakat. Asuransi syariah memiliki kelebihan dibandingkan dengan asuransi konvensional karena dipercaya tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Di Islam, asuransi juga dikenal dengan nama takaful atau ta’min atau tadhamun. Produk asuransi syariah ini berbentuk usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak. Di dalamnya, bisa terdapat manfaat investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai syariah.

Jika kamu tertarik untuk mencoba asuransi syariah, yuk cermati manfaatnya. Ini akan menjadi salah satu pertimbangan bagi kamu untuk memutuskan lembaga asuransi syariah apa yang paling amanah dalam memberikan manfaat asuransi kepada pesertanya.

Berikut ini adalah beberapa manfaat asuransi syariah yang perlu diketahui.

Baca Juga: 5 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional  

1. Tidak ada riba

8 Manfaat Asuransi Syariah yang Perlu Kamu Ketahui, Bikin Hati Tenang!Ilustrasi Halal (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada asuransi syariah, tidak ada riba karena riba merupakan hal yang dilarang dalam Islam. Riba merupakan pembebanan bunga dari pinjaman yang didasarkan pada persentase tertentu dari jumlah asli pinjaman pokok.

Walaupun penghitungan bunga dan riba secara transparan diketahui kedua pihak dan disepakati bersama, namun pada dasarnya konsep riba ini memberatkan para peserta asuransi. Dalam asuransi syariah, tidak mengandung riba karena berlandaskan pada prinsip-prinsip dan nilai keIslaman. Dengan tidak adanya riba, kamu akan lebih tenang dan mendapatkan keberkahan.

Baca Juga: Mengenal 4 Jenis Premi Asuransi Syariah

2. Dibangun dengan prinsip tolong menolong dan memiliki akad tafakul

8 Manfaat Asuransi Syariah yang Perlu Kamu Ketahui, Bikin Hati Tenang!ilustrasi tolong menolong (pixabay.com/Peggy_marco)

Manfaat asuransi syariah yang kedua adalah mafaat terkait prinsip tolong-menolong.

Lembaga atau perusahaan yang mengadakan asuransi syariah ini harus memahami antara perusahaan atau lembaga dengan peserta asuransi. Kedua belah pihak harus saling memberikan pola pendanaan yang saling menguntungkan sesuai dengan akad yang disepakati.

Prinsip tolong menolong didasari pada Fatwa Dewan Syariah Nasional No 21/DSN/MUI/X/2021. Aturan ini menyatakan bahwa asuransi syariah adalah sebuah usaha yang saling melindungi dan tolong menolong antara sejumlah orang melalui investasi.

Selain itu, asuransi syariah memiliki akad takaful. Ini merupakan pertanggungan yang berbalas atau dapat pula berarti hal yang saling menanggung. Dengan akad tafakul artinya asuransi ini berlandaskan pada prinsip saling menanggung dan menolong apabila ada nasabah/anggotanya yang terkena musibah.

3. Tidak ada skema dana hangus

8 Manfaat Asuransi Syariah yang Perlu Kamu Ketahui, Bikin Hati Tenang!ilustrasi dana (IDN Times/Aditya Pratama)

Skema asuransi syariah adalah premi, iuran, atau dana yang peserta setorkan kepada pihak lembaga asuransi dijamin tidak akan hilang atau hangus. Hal ini sangat berbeda dengan asuransi model konvensional.

Dalam asuransi berbasis syariah, dana atau premi akan dikembalikan kepada peserta jikalau tidak ada klaim selama masa pertanggungan asuransi.

Baca Juga: Hal-Hal yang Perlu Dipahami dalam Jual Beli sesuai Syariah Islam

4. Dikelola oleh Dewan Pengawas Syariah

8 Manfaat Asuransi Syariah yang Perlu Kamu Ketahui, Bikin Hati Tenang!Ilustrasi asuransi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Manfaat asuransi syariah berikutnya, yang juga membedakan dari asuransi konvensional, adalah adanya peran dari Dewan Pengawas Syariah di dalamnya. Dewan Pengawas Syariah atau DPS ini bertugas untuk mengawasi aktivitas asuransi dan investasi syariah agar tetap berada di jalur-jalur syar’I yang tidak melanggar prinsip-prinsip keIslaman atau kekurangan lainnya dalam operasional asuransi syariah.

Di samping mengawasi operasional perusahaan atau lembaga penyedia asuransi syariah, Dewan Pengawas Syariah juga ikut berperan dalam hal memberikan persetujuan atas transaksi yang akan dilakukan oleh lembaga asuransi syariah tersebut.

Dengan demikian, pengelolaan dana pada asuransi syariah juga sesuai syariat Islam. Seluruh kegiatan dan operasional dari asuransi syariah harus mengikuti syariat-syariat Islam dan tidak boleh keluar dari jalur tersebut. 

5. Memungkinkan untuk double klaim

8 Manfaat Asuransi Syariah yang Perlu Kamu Ketahui, Bikin Hati Tenang!Ilustrasi Asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Asuransi syariah memungkinkan kamu untuk mengajukan double claim. Maksud double claim ini adalah pengambilan klaim asuransi secara ganda lebih dari satu asuransi.

Sebagai contoh, apabila kamu memiliki BPJS Kesehatan, dan kamu sedang sakit, kamu masih dapat mengajukan biaya pengobatan kamu ke perusahaan asuransi kesehatan syariah, meskipun pada saat itu kamu sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.

6. Ada pembagian keuntungan

8 Manfaat Asuransi Syariah yang Perlu Kamu Ketahui, Bikin Hati Tenang!Ilustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Manfaat asuransi syariah berikutnya adalah adanya pembagian keuntungan antara lembaga penyedia asuransi dengan pihak peserta asuransi atau anggota.

Pembagian keuntungan ini dilakukan secara adil dan terbuka. Hal ini sangat berbeda dengan perusahaan asuransi konvensional yang keuntungannya hanya jatuh ke tangan perusahaan asuransi saja

7. Pengelolaan dana transparan dan jujur

8 Manfaat Asuransi Syariah yang Perlu Kamu Ketahui, Bikin Hati Tenang!Ilustrasi Pebisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Segala aktivitas dan pengelolaan dana pada asuransi syariah dilakukan dengan jujur dan transparan. Hal ini bertujuan untuk memperoleh standar operasional yang amanah sehingga dapat dipercaya oleh semua peserta dan kalangan masyarakat.

Transparansi dan kejujuran dalam asuransi syariah ini diimplementasikan dalam adanya saling keterbukaan aliran dan alokasi dana yang ada.

8. Peserta otomatis melakukan zakat

8 Manfaat Asuransi Syariah yang Perlu Kamu Ketahui, Bikin Hati Tenang!Ilustrasi Bayar Zakat. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam asuransi syariah, peserta atau anggota wajib membayar zakat. Hal ini bermaksud juga sebagai tujuan asuransi syariah yang dapat membantu anggota untuk membersihkan harta dan dana yang diperoleh. Dengan melakukan atau membayar zakat, maka keberkahan dari rezeki yang kita terima akan lebih terasa.

Manfaat asuransi syariah ini membantu kita memperoleh kemudahan dari banyak hal. Jadi, tunggu apalagi? yuk daftar sekarang.

Topik:

  • Khairul Ilham
  • Anata Siregar
  • Retno Rahayu

Berita Terkini Lainnya