Sanksi Nambah Lagi! Aset Rusia Senilai Rp114,5 Triliun Dibekukan Swiss

Sanksi kepada Rusia diyakini akan terus bertambah

Jakarta, IDN Times - Swiss dikabarkan telah membekukan sekitar 7,5 miliar franc Swiss atau 8,03 miliar dolar AS dana dan aset Rusia. Jika dirupiahkan, angka tersebut setara Rp114,5 triliun (asumsi Rp14.372,3 per dolar). 

Kebijakan ini merupakan hukuman atas invasi Rusia ke Ukraina sejak 24 Februari 2022 lalu, kata pejabat pemerintah Erwin Bollinger pada Kamis (7/4/2022). Aset termasuk uang di rekening bank yang dibekukan dan properti di empat kanton Swiss. 

Baca Juga: Ukraina Nilai Sanksi Baru Barat atas Rusia Terlalu Ringan

1. Swiss mengikuti langkah Uni Eropa untuk jatuhkan sanksi kepada Rusia

Swiss secara tegas telah menghukum Rusia akibat kekejaman yang telah dilakukan di Ukraina sejak 24 Februari 2022 lalu. Swiss mengikuti langkah Uni Eropa untuk memberikan sanksi kepada Rusia. 

“Saat ini sekitar 7,5 miliar franc Swiss diblokir berdasarkan sanksi terhadap Rusia,” kata Bollinger, pejabat senior di badan Sekretariat Negara untuk Urusan Ekonomi (SECO), dilansir Reuters

Pemberian sanksi oleh Swiss itu dilakukan beberapa minggu setelah Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy meminta Swiss untuk turut memberikan sanksi kepada Rusia pada bulan Maret lalu. Berbagai sanksi yang dijatuhkan kepada Rusia memang diketahui cukup untuk menekan perekonomian negara tersebut. 

Baca Juga: Sanksi Baru AS untuk Rusia: Sasar Aset Putri Vladimir Putin

2. Swiss telah berkoordinasi dengan Ukraina terkait penerapan sanksi

Bollinger mengatakan para pejabat Swiss telah bertemu dengan perwakilan Pemerintah Ukraina pada Rabu (6/4/2022), untuk membahas penerapan sanksi kepada Rusia. Walau begitu, Bollinger tak memberikan rincian lebih lanjut mengenai detail sanksi.

Perkiraan oleh Swiss Bankers Association terkait kekayaan Rusia di bank-bank Swiss sebesar 150-200 miliar franc. Jika dirupiahkan, angka tersebut setara dengan Rp3,08 kuadriliiun (asumsi Rp15.413 per franc)

Bollinger juga menegaskan tidak semua warga Rusia diberikan sanksi. "Tidak semua orang Rusia dikenai sanksi,...Saat ini, hanya ada di bawah 900 orang," kata Bollinger, dilansir SWI swissinfo.ch.

Baca Juga: Ekonomi Rusia Andalkan China setelah Sanksi dari Barat

3. Kondisi perekonomian Rusia memburuk akibat sanksi-sanksi dari banyak negara

Berbagai sanksi keuangan, perdagangan, dan ekonomi yang dijatuhkan negara-negara Barat dan mitranya berhasil menekan perekonomian Rusia. Presiden Vladimir Putin mengadakan pembicaraan krisis dengan penasihat ekonomi utamanya setelah rubel jatuh ke rekor terendah terhadap dolar AS pada saat awal "operasi militer" diberlakukan. 

Direktur Dewan Ekonomi AS, Brian Deese, mengatakan bahwa inflasi Rusia bisa mencapai 200 persen per tahun pada Rabu (06/04/2022). Dia juga menambahkan perekonomian Rusia akan anjlok sebesar 10 hingga 15 persen pada akhir 2022 mendatang, dilansir Quartz

Para perusahaan swasta dari Uni Eropa, Singapura, Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat juga menarik mundur distribusi produk mereka dan menghentikan sementara kerja sama dengan perusahaan-perusahaan Rusia. Tak heran jika Rusia menghadapi inflasi yang serius kedepannya.

Rusia yang merupakan salah satu eksportir minyak terbesar juga menghadapi tekanan terkait penghentian distribusi oleh beberapa negara sebagai bentuk hukuman. Di sisi lain, Rusia sebenarnya telah mendekati India dan China agar dapat menjalankan kerja sama dalam hal perdagangan, termasuk ekspor-impor minyak. 

Sanksi yang akan diterima Rusia dipercaya akan terus bertambah seiring dengan laporan bahwa pasukan Rusia telah membunuh ribuan warga sipil di berbagai kota Ukraina, termasuk Bucha dan Mariupol. Negara-negara Barat dikabarkan siap untuk menambahkan sanksi kepada Rusia terkait peristiwa ini. 

Anoraga Ilafi Photo Verified Writer Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya