Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apa Itu Bullion Bank? Ini Pengertian, Contoh dan Cara Kerjanya

ilustrasi emas batang (pexels.com/Michael Steinberg)
Intinya sih...
  • Presiden Prabowo Subianto meresmikan bank emas untuk memanfaatkan sumber daya alam Indonesia.
  • Bank emas memungkinkan penyimpanan, transaksi jual beli, dan pembiayaan emas dengan aturan yang diatur oleh POJK.

Presiden Prabowo Subianto meresmikan bullion bank atau bank emas pada Rabu (26/2/2025). Sebelumya, ia mengatakan, emas hasil tambang Indonesia selama ini banyak diekspor ke luar negeri, dan hal ini mendorongnya untuk mendirikan bank emas, agar sumber daya alam tersebut bisa lebih dimanfaatkan untuk kemajuan ekonomi Indonesia.

Sejauh ini, dua lembaga jasa keuangan (LJK) yang telah mengajukan izin untuk mengoperasikan bank bullion secara resmi, yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan PT Pegadaian Persero.

Dengan adanya bank bullion, Indonesia memiliki peluang besar untuk lebih mengoptimalkan potensi industri emas.

Apa itu bullion bank, dan bagaimana cara kerjanya? Sudah IDN Times rangkum di bawah ini. Yuk, simak!

1. Apa itu bullion bank?

ilustrasi investasi emas (pexels.com/Michael Steinberg)

Bank emas atau bullion bank adalah lembaga keuangan yang mengelola dan memperdagangkan emas sebagai aset finansial. Bank ini memungkinkan individu, perusahaan, atau pemerintah untuk menyimpan emas dalam bentuk rekening serta melakukan transaksi jual beli.

Beberapa bank bullion juga memungkinkan emas digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman atau instrumen keuangan lainnya.

Kegiatan usaha bullion diatur oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 yang berlaku mulai 18 Oktober 2024. Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Menurut POJK tersebut, kegiatan usaha bullion mencakup simpanan, pembiayaan, perdagangan, penitipan emas, serta aktivitas terkait lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan.

Namun, tidak semua jenis emas dapat diperdagangkan dalam kegiatan ini. Hanya emas logam mulia berbentuk batangan dengan kandungan Aurum (Au) minimal 99,9 persen yang memenuhi syarat untuk transaksi di bullion bank.

2. Contoh bullion bank di seluruh dunia

Emas Batangan (unsplash.com/infrarate.com)

Sebagian besar bank bullion di dunia merupakan anggota dari London Bullion Market Association (LBMA), yang mengelola pasar over-the-counter (OTC).

Pasar OTC ini adalah pasar tempat produk keuangan, komoditas, dan sekuritas diperdagangkan langsung antar dealer, tanpa melalui bursa terpusat.

Terdapat 12 bank yang menjadi anggota LBMA yang juga berperan sebagai bullion bank. Bank-bank ini bisa berfungsi sebagai pencipta atau penyedia pasar untuk logam mulia. Berikut ini beberapa contoh bullion bank yang ada di dunia:

  • BNP Paribas
  • Citibank
  • Credit Suisse
  • Goldman Sachs
  • HSBC
  • ICBC Standard Bank
  • JP Morgan Chase
  • Merrill Lynch
  • Morgan Stanley
  • Standard Chartered Bank
  • TD Bank
  • UBS

3. Cara kerja bullion bank

ilustrasi tabungan emas (pexels.com/Michael Steinberg)

Ketika bank sentral meminjamkan emas ke bullion bank untuk jangka waktu tertentu, misalnya tiga bulan, bank sentral akan mendapatkan uang tunai yang setara dengan nilai emas tersebut. Suku bunga yang digunakan disebut Gold Forward Offered Rates (GOFO), yang diumumkan setiap hari oleh LBMA.

Semakin tinggi bunga yang ditawarkan, semakin banyak insentif bagi bank sentral untuk meminjamkan emasnya. Setelah itu, bullion bank bisa menjual atau meminjamkan emas itu lagi ke perusahaan pertambangan.

Bullion bank yang meminjamkan emas ke perusahaan pertambangan melakukannya untuk membantu pendanaan proyek mereka. Emas yang dipinjamkan akan dikembalikan oleh perusahaan setelah mereka mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut.

Dengan cara ini, baik bank sentral, bullion bank, dan perusahaan tambang semua mendapat keuntungan.

4. Perkembangan bullion bank di Indonesia

Ilustrasi emas (pexels.com/Pixabay)

Indonesia berada di peringkat ke-8 sebagai penghasil emas terbesar di dunia, dengan produksi sekitar 110 metrik ton pada tahun 2023. Namun, meskipun memiliki potensi besar di sektor pertambangan emas, Indonesia belum memiliki bank bullion yang bisa menyediakan layanan jual beli, penyimpanan, dan pembiayaan emas secara menyeluruh.

Dengan adanya bullion bank di Indonesia, perekonomian bisa mendapatkan manfaat besar, seperti peningkatan cadangan devisa melalui ekspor emas, serta mendorong inklusi keuangan dengan menyediakan produk investasi dan pembiayaan berbasis emas. 

Melihat potensi sumber daya alam yang ada, pengembangan bank emas ini di Indonesia bisa jadi langkah strategis untuk memaksimalkan keuntungan dari industri pertambangan emas.

5. Mengapa bullion bank itu penting?

ilustrasi investasi emas (pexels.com/robert lens)

Keberadaan bank emas dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian suatu negara. Di Indonesia, bullion bank memiliki beberapa manfaat yang signifikan.

Berikut ini beberapa alasan mengapa bank bullion penting bagi negara dengan industri pertambangan emas:

  • Meningkatkan pendapatan negara dengan memperluas pasar ekspor emas dan mengurangi ketergantungan pada impor produk yang berkaitan dengan emas.
  • Meningkatkan akses keuangan dengan memberikan lebih banyak pilihan investasi dan pembiayaan kepada masyarakat.
    Bank bullion bisa menawarkan layanan yang sesuai dengan berbagai kebutuhan dan tingkat risiko, termasuk memberikan pinjaman kepada UKM yang menggunakan emas sebagai jaminan.
  • Mendukung pertumbuhan ekonomi dengan memperkuat industri emas dan menciptakan lapangan kerja baru.

6. Bedanya bullion bank dan tabungan emas

Emas batangan (unsplash.com/Scottsdale Mint)

Bullion bank berbeda dengan tabungan emas meskipun keduanya sama-sama mengelola logam mulia. Pada tabungan emas, logam mulia yang dimiliki tidak dapat diperdagangkan atau dipinjamkan ke pihak lain.

Sedangkan bullion bank memiliki cakupan yang lebih luas, yaitu menyediakan layanan pinjaman kepada masyarakat dengan menggunakan emas yang dikelola sebagai jaminan.

Penulis: Syifa Putri Naomi

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Putri Ambar
Jujuk Ernawati
Putri Ambar
EditorPutri Ambar
Follow Us