Nama PT Perusahaan Mineral Nasional atau Perminas belakangan ramai diperbincangkan setelah pemerintah memberi sinyal akan ada perubahan dalam pengelolaan sejumlah aset tambang strategis, termasuk tambang emas Martabe di Sumatera Utara. Isu ini mencuat di Jakarta pada Februari 2026, ketika Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyampaikan bahwa proses evaluasi perizinan tambang masih berlangsung dan hasilnya akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Perkembangan tersebut memunculkan berbagai spekulasi mengenai kemungkinan pengalihan pengelolaan tambang kepada badan usaha milik negara yang baru dibentuk.
Di sisi lain, publik juga mulai mempertanyakan latar belakang pembentukan Perminas serta mandat khusus yang diembannya dalam strategi pengelolaan mineral nasional. Kehadiran entitas baru ini dinilai berkaitan erat dengan agenda hilirisasi dan penguatan penguasaan negara atas mineral kritis yang bernilai tinggi di pasar global. Lantas, sebenarnya apa itu Perminas dan bagaimana peran strategisnya dalam industri pertambangan Indonesia? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
