ilustrasi kereta api (IDN Times/Galih Persiana)
KAI sendiri merupakan perusahaan perkeretaapian yang lahir di zaman pemerintahan Belanda. Namun, nama perusahaannya bukanlah KAI.
Dikutip dari situs resmi KAI, Rabu (4/12/2024), sejarah KAI bermula pada 1864, di mana pemerintahan Belanda membangun jalur kereta api Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta) di Desa Kemijen oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda Mr. L.A.J Baron Sloet van de Beele.
Pembangunan dilaksanakan oleh perusahaan swasta Naamlooze Venootschap Nederlansch Indische Spoorweg Maatschappij (NV. NISM) menggunakan lebar sepur 1435 mm.
Seiring berjalannya waktu, nama perusahaan kereta api yang didirikan Belanda berubah-ubah, sampai pada akhirnya muncul nama Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI) dari hasil pengambilalihan aset-aset milik pemerintah Hindia Belanda melalui perjanjian damai Konfrensi Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949.
Kemudian, DKARI berubah nama menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) pada 1950, Perusahaan Nasional Kereta Api (PNKA) pada 1963, Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) pada 1971, dan Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) pada 1991, sebelum menjadi KAI pada 1998.
Pada saat perusahaan masih bernama PJKA, pegawainya diisi oleh PNS Departemen Perhubungan, di mana hak-hak dan kewajiban yang diperoleh sama dengan PNS lainnya.